Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, memberikan keterangan terkait RUU HIP/Repro

Politik

PP Muhammadiyah Desak DPR Akomodir Penolakan RUU HIP Dari Masyarakat

SENIN, 15 JUNI 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reaksi keras masyarakat yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tak bisa dianggap sepele oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Karena ini adalah hal yang sangat sensitif sehingga pihak DPR harus bisa lebih akomodatif.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat jumpa pers di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

"Muhammadiyah mendesak DPR untuk lebih sensitif dan akomodatif terhadap arus aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU HIP dengan tidak memaksakan diri melanjutkan pembahasan RUU HIP untuk kepentingan kelompok tertentu dan hendaknya mengutamakan persatuan dan kemajuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan," ujar Abdul Mu'ti.


Melalui kewenangan yang dimiliki, kata Abdul Mu'ti, DPR maupun pemerintah memang secara politik dapat menetapkan atau memutuskan apapun dengan mengabaikan aspirasi publik.

"Tetapi politik demokrasi juga meniscayakan checks and balances serta agregasi aspirasi dan kepentingan rakyat sebagai perwujudan jiwa dan semangat gotong royong dan permusyawaratan," tegasnya.  

Menurut Abdul Mu'ti, jika pembahasan RUU HIP tetap dipaksakan untuk dilanjutkan maka dapat berpotensi menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dan membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah final.

"Kontroversi RUU HIP akan menguras energi bangsa dan bisa memecah belah persatuan, lebih-lebih di tengah negara dan bangsa Indonesia menghadapi pandemik Covid-19 yang sangat berat dengan segala dampaknya," tuturnya.

"Tujuan Undang-undang adalah untuk menciptakan tertib sosial, kedamaian, kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian bagi setiap warga negara, bukan sebaliknya," demikian Abdul Mu'ti.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya