Berita

Ilustrasi TKA China/Net

Nusantara

Langgar Prosedur Perizinan, 29 TKA China Di PLTU Nagan Raya Terancam Dideportasi

SENIN, 15 JUNI 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penyalahgunaan izin masuk yang digunakan tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bisa bekerja di Indonesia seolah tak pernah surut. Ada saja TKA China yang menggunakan visa kunjungan biasa untuk mencari uang di negeri ini.

Dilaporkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Iskandar Syukri, sejumlah pekerja asal China di PLTU Nagan Raya bermasalah. Mereka, menyalahi prosedur perizinan untuk tinggal di Indonesia.

“Keberadaan mereka tidak sesuai dengan izin visa,” kata Iskandar, Ahad (14/6) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Iskandar menambahkan, jumlah TKA asal China yang bermasalah mencapai 29 orang. Mereka bekerja di proyek PLTU 3 dan 4 Nagan Raya.
 
Kondisi ini diketahui saat pemerintah mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan norma kesehatan dan keselamatan kerja (NK3) dan segala perizinan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Nagan Raya.

Ke-29 tenaga kerja asal China itu tersebar di berbagai lokasi. Lima orang di PT PMG, 6 orang konsultan di PT PMG, serta 18 orang dari PT Tianjin.  

Iskandar pun telah memberikan waktu hingga 24 Juni 2020 kepada para pekerja asing itu untuk melengkapi dokumen dan segala perizinan. Jika tidak, mereka akan dideportasi.
 
Iskandar juga berharap aparat Imigrasi dapat memeriksa dan menindaklanjuti temuan tim pengawas tenaga kerja Disnakermobduk Aceh terkait visa dan Sitas para TKA tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dinas juga menertibkan data izin tinggal dan kerja serta kelengkapan administrasi seluruh tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, khususnya ke Aceh, di perusahaan tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya