Berita

Subur Sembiring saat berkunjung ke Kantor Kemenko Marves/Net

Politik

Dewan Kehormatan Partai Demokrat Resmi Pecat Subur Sembiring

SENIN, 15 JUNI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Kehormatan Partai Demokrat secara resmi memberhentikan secara tetap Subur Sembiring dari keanggotaan Partai Demokrat.

Keputusan itu berdasarkan hasil Sidang Rapat Permusyawaratan Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada Jumat (12/6). Subur Sembiring dipecat melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan bernomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 yang telah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rapat yang diketuai Hinca IP Pandjaitan itu dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Kehormatan yang berjumlah sembilan orang.


"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat dan mencabut keanggotaan Partai Demokrat saudara Subur Sembiring dan dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya kepada wartawan, Senin (15/6).

Teuku Riefky mengatakan, pemberhentian Subur Sembiring itu berdasarkan sejumlah pertimbangan juga aduan dari seluruh kader partai Demokrat di Indonesia. Atas perbuatannya, Subur Sembiring dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan telah merusak citra Partai Demokrat.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat menerima puluhan aduan dan usulan dari para pengurus dan kader (pimpinan DPD dan DPC beserta jajarannya) di seluruh Indonesia yang disampaikan melalui media massa maupun melalui sarana lainnya agar saudara Subur Sembiring diberi sanksi tegas dan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," kata Teuku Riefky.

Dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Pemberhentian Tetap Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat, maka Partai Demokrat tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Subur Sembiring.

"Karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat. Kami juga mengimbau saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya