Berita

Subur Sembiring saat berkunjung ke Kantor Kemenko Marves/Net

Politik

Dewan Kehormatan Partai Demokrat Resmi Pecat Subur Sembiring

SENIN, 15 JUNI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Kehormatan Partai Demokrat secara resmi memberhentikan secara tetap Subur Sembiring dari keanggotaan Partai Demokrat.

Keputusan itu berdasarkan hasil Sidang Rapat Permusyawaratan Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada Jumat (12/6). Subur Sembiring dipecat melalui Surat Keputusan Dewan Kehormatan bernomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 yang telah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rapat yang diketuai Hinca IP Pandjaitan itu dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Kehormatan yang berjumlah sembilan orang.


"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat dan mencabut keanggotaan Partai Demokrat saudara Subur Sembiring dan dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya kepada wartawan, Senin (15/6).

Teuku Riefky mengatakan, pemberhentian Subur Sembiring itu berdasarkan sejumlah pertimbangan juga aduan dari seluruh kader partai Demokrat di Indonesia. Atas perbuatannya, Subur Sembiring dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan telah merusak citra Partai Demokrat.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat menerima puluhan aduan dan usulan dari para pengurus dan kader (pimpinan DPD dan DPC beserta jajarannya) di seluruh Indonesia yang disampaikan melalui media massa maupun melalui sarana lainnya agar saudara Subur Sembiring diberi sanksi tegas dan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," kata Teuku Riefky.

Dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Pemberhentian Tetap Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat, maka Partai Demokrat tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Subur Sembiring.

"Karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat. Kami juga mengimbau saudara Subur Sembiring agar mulai hari ini menghentikan tindakannya mengatasnamakan Partai Demokrat," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya