Berita

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan saat melaporkan Subur Sembiring ke Polres Tangsel/Ist

Politik

Wasekjen Demokrat Resmi Laporkan Subur Sembiring Ke Polisi

SENIN, 15 JUNI 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kedatangan politisi senior Subur Sembiring ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) berbuntut panjang.

Teranyar, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan melaporkan Subur Sembiring ke polisi atas dugaan penghinaan, ancaman dan pencemaran nama baik lewat media elektronik dan dugaan pelanggaran UU ITE.

Politisi yang akrab dipanggil Irwan Fecho ini melaporkan Subur Sembiring ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (14/6) dengan laporan polisi nomor: TBL/613/K/VI/2020/SPKT/Res Tangsel.

“Saya mendatangi Polres Tangsel melaporkan DR HC Subur Sembiring dengan dugaan tindak pidana pasal 310, dan atau 315 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU ITE dan diterima polisi untuk segera diproses," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6).

Irwan Fecho menilai apa yang dilakukan Subur Sembiring telah menggangu dan merongrong marwah Partai Demokrat. Sebab Subur Sembiring menyatakan bahwa kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres ke-V belum ada SK dari Menkumham Yasonna Laoly.

Selain itu, sambung Irwan, Subur juga melakukan pengancaman terhadap anggota DPR RI FPD dan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se- Indonesia yang tersebar lewat video pendek.

"Untuk itu, saya imbau kepada Subur Sembiring untuk hentikan perbuatan menggangu serta merongrong martabat Partai Demokrat dan bersiap-siap menghadapi proses hukum ke pengadilan," sambung anggota Komisi V DPR itu.

Pada Senin (8/6) lalu, Subur Sembiring dengan mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi dan Deklarator PD (FKPD PD) menemui  Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Sehari berselang, Subur cs menemui Menkumham Yasonna Laoly.

Dalam kunjungan itu, Subur mempertanyakan legalitas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Dia juga membuat sebuah video pendek yang mengancam akan melakukan sejumlah pemecatan pengurus DPD dan DPC serta pergantian antar waktu anggota DPR RI FPD yang tidak sejalan dengan dirinya.

Kepengurusan Partai Demokrat sendiri telah disahkan pemerintah dengan Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 pada 18 Mei 2020.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

KPK Panggil Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Janggal

Senin, 20 Mei 2024 | 10:04

Program Pelestarian Lingkungan di Raja Ampat Dilanjutkan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:58

MK Makin Tak Dipercaya Jika PPP Lolos Senayan Tanpa PSU

Senin, 20 Mei 2024 | 09:51

Arahan Jokowi, Permendag 8/2024 Permudah Perdagangan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:49

Buka WWF ke-10, Jokowi Ajak Rumuskan Pengelolaan Air Inklusif

Senin, 20 Mei 2024 | 09:43

Pecalang Ikut Kawal World Water Forum

Senin, 20 Mei 2024 | 09:43

Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Senin, 20 Mei 2024 | 09:37

Hujan Diperkirakan Basahi Jakarta Siang Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 09:28

Rektor Paramadina Gelar Doa Bersama untuk Salim Said

Senin, 20 Mei 2024 | 09:20

PLN: Puluhan Charging Station Telah Disiapkan untuk Dukung World Water Forum Bali

Senin, 20 Mei 2024 | 09:05

Selengkapnya