Berita

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Net

Politik

Dulu Jokowi Bilang Penyerangan Novel Tindakan Brutal, Kok Sekarang Pelaku Cuma Dituntut Setahun?

SENIN, 15 JUNI 2020 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kutukan keras yang sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atas insiden penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali ditagih saat ini.

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai tindakan brutal ditagih pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam.

Ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut 1 tahun penjara kepada dua terdakwa penyiram air keras tersebut.


"Pak Jokowi sering terkecoh oleh lembaga yang ada di bawahnya. Seperti misalnya ia nyata-nyata mengatakan penyiraman terhadap Novel Baswedan adalah tindakan brutal. Tapi mengapa kalau itu brutal kok pelakunya hanya dituntut 1 tahun penjara?" ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).

Padahal, kata Saiful, Jokowi sebagai panglima tertinggi di Indonesia saat ini bisa mengomandoi penegakkan hukum. Bukan dalam rangka mengintervensi hukum, melainkan memberikan perhatian serius terhadap kasus Novel.

"Kalau seperti saat ini, berarti omong kosong pernyataan presiden yang mengatakan tindakan Novel tersebut brutal. Atau jangan-jangan memang presiden banyak tidak didengar oleh lembaga kejaksaan yang melakukan penuntutan dalam hal ini," sambung Saiful.

Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Novel merupakan tindakan yang brutal, bahkan Presiden Jokowi mengutuk keras insiden tersebut.

"Itu tindakan brutal yang saya mengutuk keras dan saya perintahkan kepada Kapolri (kala itu) untuk dicari siapa, jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab," kata Presiden Jokowi pada April 2017 silam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya