Berita

Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat: Pakai Empat Persen Saja Ada Tujuh Partai Politik Tidak Lolos Parlemen

SENIN, 15 JUNI 2020 | 02:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah partai besar mengusulkan ambang batas lolos parlemen di angka 7 persen. Usulan tersebut telah tercantum dalam draf RUU Pemilu yang akan segera dibahas.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, jika parliamentary threshold berada di angka 7 persen. Maka, diperkirakan 29 juta pemilik suara sah akan terbuang sia-sia dari 110 juta suara pemilih di parlemen.

“Atau seperlima suara sah, besarnya 21,07 persen. Jadi ada suara yang sia-sia yang tidak dianggap, dalam konteks ini tidak pas (jika ambang batas 7persen),” ujar Herzaky dalam acara diskusi daring, Minggu (14/6).


Menurutnya, dengan ambang batas lolos dipatok 4 persen saja pada Pemilu 2019, ada tujuh partai yang tidak lolos parlemen.

Namun, jika ambang batas parlemen naik menjadi tujuh persen maka besar kemungkinan partai seperti PAN dan PPP tidak akan masuk ke Senayan dengan perhitungan pemilu 2019 mendapatkan 6,84persen untuk PAN dan 4,52 persen untuk PPP.

“PAN dan PPP akan terberangus, padahal ini partai dengan segmen masyarakat Islam. Kalau PAN masyarakat Islam perkotaan, PPP Islam pedesaan akan hilang, kita enggak tahu ke depannya seperti apa,” bebernya.

Herzaky juga menyoroti perihal adanya usulan parliamentary threshold di angka tujuh persen tidak hanya di tingkat nasional tapi juga daerah.

“Selain itu ada usulan untuk menyamakan ambang batas parlemen bukan hanya di tingkat nasional dan tapi juga daerah. Ini yang akan memberangus keberagaman,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya