Berita

Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat: Pakai Empat Persen Saja Ada Tujuh Partai Politik Tidak Lolos Parlemen

SENIN, 15 JUNI 2020 | 02:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah partai besar mengusulkan ambang batas lolos parlemen di angka 7 persen. Usulan tersebut telah tercantum dalam draf RUU Pemilu yang akan segera dibahas.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, jika parliamentary threshold berada di angka 7 persen. Maka, diperkirakan 29 juta pemilik suara sah akan terbuang sia-sia dari 110 juta suara pemilih di parlemen.

“Atau seperlima suara sah, besarnya 21,07 persen. Jadi ada suara yang sia-sia yang tidak dianggap, dalam konteks ini tidak pas (jika ambang batas 7persen),” ujar Herzaky dalam acara diskusi daring, Minggu (14/6).


Menurutnya, dengan ambang batas lolos dipatok 4 persen saja pada Pemilu 2019, ada tujuh partai yang tidak lolos parlemen.

Namun, jika ambang batas parlemen naik menjadi tujuh persen maka besar kemungkinan partai seperti PAN dan PPP tidak akan masuk ke Senayan dengan perhitungan pemilu 2019 mendapatkan 6,84persen untuk PAN dan 4,52 persen untuk PPP.

“PAN dan PPP akan terberangus, padahal ini partai dengan segmen masyarakat Islam. Kalau PAN masyarakat Islam perkotaan, PPP Islam pedesaan akan hilang, kita enggak tahu ke depannya seperti apa,” bebernya.

Herzaky juga menyoroti perihal adanya usulan parliamentary threshold di angka tujuh persen tidak hanya di tingkat nasional tapi juga daerah.

“Selain itu ada usulan untuk menyamakan ambang batas parlemen bukan hanya di tingkat nasional dan tapi juga daerah. Ini yang akan memberangus keberagaman,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya