Berita

Ketua KBPII, Nasrullah Larada/Net

Politik

KBPII Tolak RUU HIP Karena Khawatir Merusak Aturan Hukum Bernegara

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) secara konseptual memiliki banyak kelemahan baik secara paradigma maupun filosofis. Hal ini dikarenakan ketika menjadi undang-undang, maka turun derajat Pancasila turun menjadi norma biasa sebagaimana norma umum lainnya.

Demikian disampaikan Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII). Menurut Ketua KBPII, Nasrullah Larada, RUU HIP disusun hanya untuk melegitimasi kelembagaan BPIP ketimbang kebutuhan bersama seluruh bangsa.

"Dalam situasi kita sedang bersama-sama menghadapi pandemik global Covid-19 dan fokus kepada pemulihan ekonomi nasonal pasca Covid-19, keberadaan RUU HIP tidak begitu penting dan mendesak untuk dibahas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (14/6).


Oleh sebab itu, Nasrullah menegaskan bahwa KBPII keberatan dengan keseluruhan isi dalam RUU HIP dan meminta DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.

KBPII juga menilai RUU HIP bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, dan apabila disahkan akan merusak dan mengacaukan aturan hukum bernegara.

"Kami mendesak kepada Presiden untuk tidak mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) pengiriman wakil pemerintah dalam pembahasan RUU HIP dan menolak membahasnya," lanjut Nasrullah.

Selain itu KBPII turut mengajak semua ormas keagamaan, organisasi profesi, kampus, LSM, media massa, dan komunitas masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengkritisi dan menolak keberadaan RUU HIP karena akan merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Bangsa Indonesia sekarang ini tidak membutuhkan UU HIP, tapi lebih membutuhkan keseriusan pemerintah mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya