Berita

Lettu Cpn Vira Yudha/@tni_ad

Pertahanan

Lettu Cpn Vira Yudha, Korban Kecelakaan Mi-17 Penerbad, Akhirnya Meninggal Dunia

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 10:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Lettu Cpn Vira Yudha adalah salah seorang korban yang mengelami luka serius dalam kecelakaan helikopter Mi-17 Penerbad TNI AD di Kendal, Jawa Tengah, pekan lalu (Sabtu, 6/6).

Kecelakaan yang dialami helikopter dengan nomor registerasi HA 5141 milik TNI AD itu menewaskan empat orang, yakni Kapten CPN Kadek, Kapten CPN Yulius Hendro, Kapten CPN Fredy, dan Lettu CPN Wisnu.

Dua korban yang mengalami luka berat dan kritis,   dirawat secara intensif di RS Kariyadi, Semarang. Dua korban lainnya dirawat di RS Bhakti Wira Tamtama, Semarang. Sementara seorang korban lain mengalami luka ringan


TNI Angkatan Darat dalam pesan yang disebarluaskan melalui akun Twitter beberapa saat lalu (Minggu, 14/6) mengatakan, Lettu Vira Yudha salah seorang yang dirawat intensif di RS Kariyadi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.

Ia menghembuskan nafas terakhir Sabtu malam (13/6).

“Salah satu korban kecelakaan Helikopter Mi-17 Penerbad, Lettu Cpn Vira Yudha, menghembuskan nafas terakhirnya stlh sempat dirawat intensif 7 hari di RS Kariadi, Semarang. Lettu Cpn Vira Yudha dinyatakan meninggal dunia pd Sabtu (13/6/2020) pukul 20.10 Wib di RS Kariadi Semarang,” tulis @tni_ad.

Helikopter Mi-17 Penerbad TNI AD itu mengalami kecelakaan saat melakukan latihan tactical manuver. Helikopter jatuh dan meledak di Kawasan Industri Kendal (KIK), Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya