Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Perppu Pilkada Digugat, PAN: Silakan Diproses Oleh MK

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah digugat oleh Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli (PWSPP) ke Mahkamah Konstitusi.


Dalam rapat kerja tanggal 14 April 2020 yang lalu Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bawaslu, KPU dan DKPP telah menyetujui Pilkada 2020 dilakukan tanggal 9 Desember 2020 mendatang dengan syarat memperketat protokol kesehatan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menghormati langkah sejumlah elemen masyarakat yang menolak Perppu 2/2020 tersebut.


“Silakan diproses oleh MK dan kita percayakan kepada MK,” kata Guspardi kepada wartawan, Minggu (14/6).

Menurutnya, penerbitan Perppu 2/2020 ini  menjadi payung hukum penundaan dan pelaksanaan pilkada yang bergeser dari bulan September ke Desember Tahun 2020 karena pandemik Covid-19.

“Penerbitan perppu ini menurut saya juga sudah memenuhi unsur kegentingan memaksa,” paparnya.

Anggota DPR RI asal Sumbar ini menyampaikan keputusan dilakukannya pilkada tanggal 9 Desember 2020 hingga saat ini belum dapat memastikan kapan Covid-19 akan berakhir. Namun, pelaksanaan proses demokrasi harus dapat berjalan di Indonesia.

“Juga ada 47 negara yang melaksanakan pemilu. Tidak ada yang menunda sampai 2021. Sebab itu kita menyetujui gagasan pemerintah laksanakan Pilkada 9 Desember 2020,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya