Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Perppu Pilkada Digugat, PAN: Silakan Diproses Oleh MK

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah digugat oleh Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli (PWSPP) ke Mahkamah Konstitusi.


Dalam rapat kerja tanggal 14 April 2020 yang lalu Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bawaslu, KPU dan DKPP telah menyetujui Pilkada 2020 dilakukan tanggal 9 Desember 2020 mendatang dengan syarat memperketat protokol kesehatan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menghormati langkah sejumlah elemen masyarakat yang menolak Perppu 2/2020 tersebut.

“Silakan diproses oleh MK dan kita percayakan kepada MK,” kata Guspardi kepada wartawan, Minggu (14/6).

Menurutnya, penerbitan Perppu 2/2020 ini  menjadi payung hukum penundaan dan pelaksanaan pilkada yang bergeser dari bulan September ke Desember Tahun 2020 karena pandemik Covid-19.

“Penerbitan perppu ini menurut saya juga sudah memenuhi unsur kegentingan memaksa,” paparnya.

Anggota DPR RI asal Sumbar ini menyampaikan keputusan dilakukannya pilkada tanggal 9 Desember 2020 hingga saat ini belum dapat memastikan kapan Covid-19 akan berakhir. Namun, pelaksanaan proses demokrasi harus dapat berjalan di Indonesia.

“Juga ada 47 negara yang melaksanakan pemilu. Tidak ada yang menunda sampai 2021. Sebab itu kita menyetujui gagasan pemerintah laksanakan Pilkada 9 Desember 2020,” tandasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya