Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Perppu Pilkada Digugat, PAN: Silakan Diproses Oleh MK

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah digugat oleh Lembaga Kemasyarakatan Paguyuban Warga Solo Peduli (PWSPP) ke Mahkamah Konstitusi.


Dalam rapat kerja tanggal 14 April 2020 yang lalu Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bawaslu, KPU dan DKPP telah menyetujui Pilkada 2020 dilakukan tanggal 9 Desember 2020 mendatang dengan syarat memperketat protokol kesehatan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menghormati langkah sejumlah elemen masyarakat yang menolak Perppu 2/2020 tersebut.


“Silakan diproses oleh MK dan kita percayakan kepada MK,” kata Guspardi kepada wartawan, Minggu (14/6).

Menurutnya, penerbitan Perppu 2/2020 ini  menjadi payung hukum penundaan dan pelaksanaan pilkada yang bergeser dari bulan September ke Desember Tahun 2020 karena pandemik Covid-19.

“Penerbitan perppu ini menurut saya juga sudah memenuhi unsur kegentingan memaksa,” paparnya.

Anggota DPR RI asal Sumbar ini menyampaikan keputusan dilakukannya pilkada tanggal 9 Desember 2020 hingga saat ini belum dapat memastikan kapan Covid-19 akan berakhir. Namun, pelaksanaan proses demokrasi harus dapat berjalan di Indonesia.

“Juga ada 47 negara yang melaksanakan pemilu. Tidak ada yang menunda sampai 2021. Sebab itu kita menyetujui gagasan pemerintah laksanakan Pilkada 9 Desember 2020,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya