Berita

Ilustrasi rombongan haji/Net

Politik

Syech Fadhil Minta Pemerintah Aceh Berangkatkan Jemaah Haji Secara Independen

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 04:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Pemerintah Indonesia yang meniadakan ibadah haji untuk tahun ini memang membuat kecewa ratusan ribu para calon jemaah. Namun, putusan ini tetap harus disikapi secara arif dan bijaksana.

Demikian pernyataan anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc. Menurut pria yang karib disapa Syech Fadhil ini, pemerintah Aceh bisa fokus untuk berbenah serta menyempurnakan regulasi yang memungkinkan Aceh untuk memberangkatkan jemaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.
Hal ini, merujuk pada Undang Undang Pemerintah Aceh, pasal 16 poin 2 huruf e.

Dikatakan Syech Fadhil, pada pasal 16 poin 2 disebutkan ”urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama, (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam, (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan local sesuai dengan syari’at Islam, dan (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh.

Dikatakan Syech Fadhil, pada pasal 16 poin 2 disebutkan ”urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama, (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam, (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan local sesuai dengan syari’at Islam, dan (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh.

Kemudian pada poin (e) disebutkan,”penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundangundangan.”

“Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jemaah haji secara independen,” kata anggota Komite III DPD RI yang membidangi agama ini.

“Legislatif dan eksekutif Aceh bisa menyempurnakan regulasi yang sudah ada maupun yang masih kurang untuk lebih optimal pada tahun depan. Harapannya raqan haji dan umrah yang sedang disiapkan sekarang harus fokus untuk mengejewantahkan isi pasal 16 UU PA tsb. Jangan hanya sebagai Raqan yang menjiplak UU haji/regulasi nasional,” kata Syech Fadhil.

Untuk mewujdukan kemungkinan perlaksanaan haji independen yang menjadi kewenangan Aceh di bidang keistimewaan Aceh, lanjut Syech Fadhil, perlu adanya kajian yang lebih dalam.

“Nah, karena tahun ini pemerintah Arab Saudi tidak menerima jemaah haji dengan alasan Covid-19, ini menjadi momen bagi Aceh untuk mewujudkan rencana tadi. Aturan disiapkan dan mungkin lobi untuk kuota haji terpisah. Ini memungkinkan karena kita memiliki histori tersendiri dengan Arab Saudi,” imbuhnya.

“Salah satunya mungkin melalui Baitul Asyi di sana. Jadi berbicara Aceh tak asing. Yang perlu sekarang adalah bekerjasama para pihak-pihak terkait di Aceh,” demikian Syech Fadhil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya