Berita

Ilustrasi buruh/Net

Politik

Masuki New Normal, Labor Institute Desak Pengusaha Panggil Kembali Pekerja yang Di-PHK

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di saat pandemik Covid-19 menyerang Indonesia, sepatutnya diprioritaskan untuk kembali dipanggil bekerja. Mengingat kondisi Indonesia yang kini mulai memasuki masa New Normal.

Dalam pandangan Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif Ketenagakerjaan Indonesia, di era normal baru ini para pengusaha harus memanggil kembali para pekerja/buruh yang sudah terlanjur di-PHK.

"Merujuk data yang dipublikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, lebih kurang 1.792.108 pekerja/buruh yang mengalami PHK sebagai dampak pandemik Covid-19. Menurut Labor Institute bisa saja data tersebut bertambah dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kebijakan PHK kepada dinas ketenagakerjaan di daerah (kabupaten/kota/propinsi)," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Sabtu (13/6).

Menurut catatan Labor Institute, Menaker Ida Fauziyah bahkan menyampaikan pekerja yang di-PHK sudah menyentuh angka 3 juta. Angka PHK tersebut sungguh mengkhawatirkan karena bisa menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat.

Labor Institute juga berpendapat perlu diciptakan Kebijakan Recovery Ketenagakerjaan baru dengan mengadaptasi protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan/Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di tempat kerja di perkantoran dan industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemik, dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No.M/7/02.02/V/2020 Tentang Rencan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Virus Covid-19 Dan Protokol Pencegahan Covid 19 di Perusahaan.

Para pengusaha didesak menerapkan dua aturan hukum yang dikeluarkan oleh 2 Kementerian tersebut di lingkungan tempat kerja, dengan mengintegrasikannya dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di perusahaan.

Menurut Andy, dengan memanggil kembali para pekerja atau buruh yang sudah terlanjur di-PHK untuk bekerja kembali menjadi rangkaian penting untuk memulai dan melanjutkan usaha baru di era New Normal.

"Labor Institute juga mendukung pemanggilan kembali para pekerja yang di-PHK tersebut sebagai salah satu dukungan para pengusaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam mendukung percepatan pergerakan ekonomi yang melambat dikarenakan pandemik Covid-19 ini," demikian Andy.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya