Berita

Ilustrasi buruh/Net

Politik

Masuki New Normal, Labor Institute Desak Pengusaha Panggil Kembali Pekerja yang Di-PHK

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di saat pandemik Covid-19 menyerang Indonesia, sepatutnya diprioritaskan untuk kembali dipanggil bekerja. Mengingat kondisi Indonesia yang kini mulai memasuki masa New Normal.

Dalam pandangan Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif Ketenagakerjaan Indonesia, di era normal baru ini para pengusaha harus memanggil kembali para pekerja/buruh yang sudah terlanjur di-PHK.

"Merujuk data yang dipublikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, lebih kurang 1.792.108 pekerja/buruh yang mengalami PHK sebagai dampak pandemik Covid-19. Menurut Labor Institute bisa saja data tersebut bertambah dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kebijakan PHK kepada dinas ketenagakerjaan di daerah (kabupaten/kota/propinsi)," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Sabtu (13/6).


Menurut catatan Labor Institute, Menaker Ida Fauziyah bahkan menyampaikan pekerja yang di-PHK sudah menyentuh angka 3 juta. Angka PHK tersebut sungguh mengkhawatirkan karena bisa menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat.

Labor Institute juga berpendapat perlu diciptakan Kebijakan Recovery Ketenagakerjaan baru dengan mengadaptasi protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan/Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di tempat kerja di perkantoran dan industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemik, dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No.M/7/02.02/V/2020 Tentang Rencan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Virus Covid-19 Dan Protokol Pencegahan Covid 19 di Perusahaan.

Para pengusaha didesak menerapkan dua aturan hukum yang dikeluarkan oleh 2 Kementerian tersebut di lingkungan tempat kerja, dengan mengintegrasikannya dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di perusahaan.

Menurut Andy, dengan memanggil kembali para pekerja atau buruh yang sudah terlanjur di-PHK untuk bekerja kembali menjadi rangkaian penting untuk memulai dan melanjutkan usaha baru di era New Normal.

"Labor Institute juga mendukung pemanggilan kembali para pekerja yang di-PHK tersebut sebagai salah satu dukungan para pengusaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam mendukung percepatan pergerakan ekonomi yang melambat dikarenakan pandemik Covid-19 ini," demikian Andy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya