Berita

Ilustrasi buruh/Net

Politik

Masuki New Normal, Labor Institute Desak Pengusaha Panggil Kembali Pekerja yang Di-PHK

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di saat pandemik Covid-19 menyerang Indonesia, sepatutnya diprioritaskan untuk kembali dipanggil bekerja. Mengingat kondisi Indonesia yang kini mulai memasuki masa New Normal.

Dalam pandangan Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif Ketenagakerjaan Indonesia, di era normal baru ini para pengusaha harus memanggil kembali para pekerja/buruh yang sudah terlanjur di-PHK.

"Merujuk data yang dipublikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, lebih kurang 1.792.108 pekerja/buruh yang mengalami PHK sebagai dampak pandemik Covid-19. Menurut Labor Institute bisa saja data tersebut bertambah dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kebijakan PHK kepada dinas ketenagakerjaan di daerah (kabupaten/kota/propinsi)," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Sabtu (13/6).


Menurut catatan Labor Institute, Menaker Ida Fauziyah bahkan menyampaikan pekerja yang di-PHK sudah menyentuh angka 3 juta. Angka PHK tersebut sungguh mengkhawatirkan karena bisa menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat.

Labor Institute juga berpendapat perlu diciptakan Kebijakan Recovery Ketenagakerjaan baru dengan mengadaptasi protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan/Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Covid-19 di tempat kerja di perkantoran dan industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemik, dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No.M/7/02.02/V/2020 Tentang Rencan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Virus Covid-19 Dan Protokol Pencegahan Covid 19 di Perusahaan.

Para pengusaha didesak menerapkan dua aturan hukum yang dikeluarkan oleh 2 Kementerian tersebut di lingkungan tempat kerja, dengan mengintegrasikannya dalam Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di perusahaan.

Menurut Andy, dengan memanggil kembali para pekerja atau buruh yang sudah terlanjur di-PHK untuk bekerja kembali menjadi rangkaian penting untuk memulai dan melanjutkan usaha baru di era New Normal.

"Labor Institute juga mendukung pemanggilan kembali para pekerja yang di-PHK tersebut sebagai salah satu dukungan para pengusaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam mendukung percepatan pergerakan ekonomi yang melambat dikarenakan pandemik Covid-19 ini," demikian Andy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya