Berita

Ilustrasi pengadilan/Net

Politik

Demo Antirasisme Berujung 7 Tapol Papua Dituntut Hukuman Berat, AMP: Pasal Makar Berbahaya Bagi Mahasiswa

SABTU, 13 JUNI 2020 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan hukum melakukan makar kepada 7 pemuda Papua yang melakukan aksi demonstrasi anti rasisme di Jayapura mendapat kritik pedas dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Ketua AMP Jhon Gobai menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukum yang digelar di Pengadilan Balikpapan, Kalimantan Timur tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Soal kasus 7 Tapol Papua di Kalimantan, mereka ini ditahan karena menuntut anti rasisme di Surabaya. Tapi kok tiba-tiba bergeser menjadi isu makar," ujar Jhon Gobai dalam diskusi virtual yang digelar HMI Komisariat Hukum UGM pada Sabtu (13/6).


Ketidaksesuain tuntutan dengan fakta yang ada, menurut Jhon Gobai adalah bentuk ketidakadilan hukum terhadap orang-orang Papua.

Ia melihat bahwa ada keterpaksaan yang sengaja dibuat agar 7 pemuda yang ditahan sebagai Tapol itu melakukan makar kepada penguasa saat ini.

"Kenapa hukum makar itu dipakai sementara secara hukum tidak bisa dibuktikan. Apalagi Buchtar Tabuni (salah satu Tapol) itu tidak pernah ikut demo di Jayapura, tapi divonis 17 tahun," ungkapnya.

Oleh karena itu, Jhon Gobai menilai bahwa Pasal 104 KUHP tentang makar dijadikan alat oleh penguasa untuk membungkam suara kritis mahasiswa, termasuk persoalan anti rasisme terhadap masyarakat Papua.

"Pasal makar berbahaya dengan gerakan mahasiswa. Jagan sampai mahasiswa nanti ketika kita meprotes Undang-Undang, ini (pasal makar) dijadikan alat untuk membungkam mahasiswa ke depannya," demikian Jhon Gobai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya