Berita

Ilustrasi Papua/Net

Politik

Presiden GPAN Tuntut Jokowi Agar Bebaskan Semua Tahanan Politik Papua

SABTU, 13 JUNI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Global Pan Africanism Network  atau Jaringan Pan Afrikaisme Global menyoroti pelanggaran HAM berat yang menurut mereka terjadi terhadap warga pribumi kulit hitam di Papua Barat.

Mereka merasa kecewa terhadap cara pemerintah Indonesia dalam menangani kasus pelanggaran HAM tersebut. Menurutnya, cara Indonesia memperlakukan para aktivis Papua dengan memanipulasi rasa keadilan bagai menampar upaya aktivis dalam berjuang melawan Rasisme.

Global Pan Africanism Network (GPAN) adalah organisasi Hak Sipil Internasional dan Pan Afrika untuk menyatukan kembali semua orang keturunan Afrika, mengadvokasi hak-hak dan kebebasan mereka di seluruh dunia.


Dalam suratnya yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden GPAN, Daniel Mwambonu, mengatakan Indonesia telah melakukan intimidasi terhadap aktivis Papua.

"Aku menulis surat ini untuk mengekspresikan kekecewaanku terhadap cara pihak berwenang Indonesia yang telah mengintimidasi aktivis Papua, di tengah perjuangan kami melawan rasisme dan kolonialisme,' tulis Daniel.

"Orang Papua Barat memiliki hak untuk memprotes dan menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang merdeka," lanjutnya.

Daniel menyampaikan atas nama Jaringan Pan Afrikaisme Global, ia menuntut pembebasan segera para aktivis yang telah dijatuhi dakwaan fiktif.

Di dalam surat bertanggal 13 Juni 2020, Daniel menyebutkan beberapa nama.

"Sehubungan dengan ini kami menuntut pembebasan segera dari para aktivis berikut yang telah dijatuhkan dakwaan fiktif, di anatarnya:
 
- Buchtar Tabuni (Ketua Legislatif ULMWP), dihukum 17 tahun penjara

- Agus Kossay (Ketua KNPB), dihukum 15 tahun penjara

- Steven itlay (Ketua Sektral KNPB Timika), hukuman 15 tahun penjara

- Alexander Gobay (Presiden Dewan Perwakilan Mahasiswa - USTJ),  hukuman 10 tahun di penjara

- Irwanus Uropmabin (Pemimpin Sektor KNPB), dihukum 5 tahun penjara

- Hengki Hilapok (Pemimpin Sektor KNPB), dihukum 5 tahun penjara
- Ferry Gombo (Presiden Dewan Perwakilan Mahasiswa- UNCEN), hukuman 10 tahun di penjara."

Daniel pun menegaskan lagi di akhir suratnya agar hak-hak orang Papua Barat harus dihormati sesuai dengan hukum internasional dan
Piagam Hak Asasi Manusia PBB.

Menengok ke belakang, sosok Buchar Tabuni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus makar Papua. Sosoknya jarang muncul di Indonesia, namun ia kerap kali muncul di acara-acara Internasional.

Ia pernah mendirikan International Parliamentarian for West Papua (IPWP) 2008. Organisasi ini bertujuan untuk membatalkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), Referendum 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya