Berita

Ilustrasi Papua/Net

Politik

Presiden GPAN Tuntut Jokowi Agar Bebaskan Semua Tahanan Politik Papua

SABTU, 13 JUNI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Global Pan Africanism Network  atau Jaringan Pan Afrikaisme Global menyoroti pelanggaran HAM berat yang menurut mereka terjadi terhadap warga pribumi kulit hitam di Papua Barat.

Mereka merasa kecewa terhadap cara pemerintah Indonesia dalam menangani kasus pelanggaran HAM tersebut. Menurutnya, cara Indonesia memperlakukan para aktivis Papua dengan memanipulasi rasa keadilan bagai menampar upaya aktivis dalam berjuang melawan Rasisme.

Global Pan Africanism Network (GPAN) adalah organisasi Hak Sipil Internasional dan Pan Afrika untuk menyatukan kembali semua orang keturunan Afrika, mengadvokasi hak-hak dan kebebasan mereka di seluruh dunia.


Dalam suratnya yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden GPAN, Daniel Mwambonu, mengatakan Indonesia telah melakukan intimidasi terhadap aktivis Papua.

"Aku menulis surat ini untuk mengekspresikan kekecewaanku terhadap cara pihak berwenang Indonesia yang telah mengintimidasi aktivis Papua, di tengah perjuangan kami melawan rasisme dan kolonialisme,' tulis Daniel.

"Orang Papua Barat memiliki hak untuk memprotes dan menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sebagai bangsa yang merdeka," lanjutnya.

Daniel menyampaikan atas nama Jaringan Pan Afrikaisme Global, ia menuntut pembebasan segera para aktivis yang telah dijatuhi dakwaan fiktif.

Di dalam surat bertanggal 13 Juni 2020, Daniel menyebutkan beberapa nama.

"Sehubungan dengan ini kami menuntut pembebasan segera dari para aktivis berikut yang telah dijatuhkan dakwaan fiktif, di anatarnya:
 
- Buchtar Tabuni (Ketua Legislatif ULMWP), dihukum 17 tahun penjara

- Agus Kossay (Ketua KNPB), dihukum 15 tahun penjara

- Steven itlay (Ketua Sektral KNPB Timika), hukuman 15 tahun penjara

- Alexander Gobay (Presiden Dewan Perwakilan Mahasiswa - USTJ),  hukuman 10 tahun di penjara

- Irwanus Uropmabin (Pemimpin Sektor KNPB), dihukum 5 tahun penjara

- Hengki Hilapok (Pemimpin Sektor KNPB), dihukum 5 tahun penjara
- Ferry Gombo (Presiden Dewan Perwakilan Mahasiswa- UNCEN), hukuman 10 tahun di penjara."

Daniel pun menegaskan lagi di akhir suratnya agar hak-hak orang Papua Barat harus dihormati sesuai dengan hukum internasional dan
Piagam Hak Asasi Manusia PBB.

Menengok ke belakang, sosok Buchar Tabuni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus makar Papua. Sosoknya jarang muncul di Indonesia, namun ia kerap kali muncul di acara-acara Internasional.

Ia pernah mendirikan International Parliamentarian for West Papua (IPWP) 2008. Organisasi ini bertujuan untuk membatalkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), Referendum 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya