Berita

Tokoh HAM asal Papua, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Sampaikan Ke Jokowi, Putusan Hakim Terhadap 7 Tapol Papua Akan Menentukan Sikap Kami

SABTU, 13 JUNI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tokoh HAM asal Papua, Natalius Pigai tidak terima dengan tuntutan kepada orang-orang Papua termasuk 7 pemuda Papua yang didakwa makar dalam aksi demonstrasi anti rasisme pada Agustus 2019.

"7 aktivis anti rasisme dihukum 17, 15 dan 8 tahun. Pengadilan rasis," kata dia lewat akun Twitter @NataliusPigai2, Sabtu (13/6).

Tujuh pemuda asal tanah Papua tengah dituntut di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.


Mereka adalah mantan Ketua BEM Universitas Cenderawasih, Ferry Kombo (dituntut 10 tahun penjara), Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Alex Gobay (dituntut 10 tahun penjara), Hengky Hilapok (dituntut 5 tahun penjara), Irwanus Urobmabin (dituntut 5 tahun penjara).

Lalu, Buchtar Tabuni (dituntut 17 tahun penjara), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (dituntut 15 tahun penjara), dan Ketua Umum KNPB Agus Kossay (dituntut 15 tahun penjara).

Natalius Pigai menegaskan, kalau sampai 7 tahanan politik (Tapol) itu dituntut dengan diskriminasi hukum, dia akan membuat perhitungan.

"Sampaikan ke Jokowi (Presiden RI), Ketua MA, Kapolri dan Jaksa Agung bahwa keputusan hakim akan menentukan sikap kami untuk menggalang gerakan kulit hitam di dunia untuk embargo bantuan aparat penegak hukum," ujar mantan komisoner Komnas HAM ini.

Menurutnya, diskriminasi hukum ini bermula dari tidak adanya kebebasan bersuara bagi orang-orang Papua, hingga beratnya tuntutan di depan pengadilan.

"Sekali-sekali kita bisa keluarkan kartu truf. Sudah kebangatan dan hilang kesabaran! Indonesia sempat menangis karena embargo militer, akhirnya juga kami pembela kemanusiaan yang bantu negara ini," tutup Natalius Pigai.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya