Berita

Logo MUI Pusat/Net

Politik

Dukung Ultimatum MUI

SABTU, 13 JUNI 2020 | 09:50 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Maklumat yang berkenaan dengan RUU HIP menegaskan penolakan terhadap RUU tersebut "Wajib RUU HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun".

Penolakan tersebut didukung oleh 34 pimpinan MUI se-Indonesia. MUI melihat bahwa RUU ini adalah bagian dari upaya menghidupkan paham komunisme.

Di samping menolak, MUI juga mencurigai adanya oknum konseptor RUU yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. MUI meminta agar pihak yang berwajib mengusut oknum yang dicurigai dan "bermain" tersebut.


Hal penting dalam melengkapi ketegasan tersebut, MUI Pusat beserta MUI seluruh Indonesia "mengultimatum" Pemerintah Republik Indonesia.

"Bila Maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah RI, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI Propinsi se Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945".

Luar biasa seriusnya situasi bangsa saat ini akibat permainan licik dan kasar kader-kader "kiri" di Parlemen.

Umat Islam selayaknya untuk mendukung dan merespons konstruktif penolakan dan "ultimatum" MUI Pusat tersebut.

Partai-partai politik beserta fraksi-fraksi dan anggota DPR RI sudah sepatutnya membaca aspirasi politik yang berkembang bahwa RUU HIP ini memang harus ditolak. Tunda dan batalkan pembahasan jika ingin situasi politik tetap stabil.

Friksi pemahaman dan penyikapan terhadap ideologi negara menghadapi kerawanan yang dapat mengarah pada konflik. Konsensus ideologi dicoba dikhianati oleh eksponen "kiri" yang berlindung di kelompok atau partai "kebangsaan".

Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nasir dalam salah satu acara pernah menyatakan bahwa terhadap RUU yang kontroversial sebaiknya ditunda atau dibatalkan demi apa yang disebut dengan kebaikan bersama (takaful ijtima'i).

Umat Islam saja rela untuk memindahkan ibadah dari masjid ke rumah demi kemashlahatan bersama. Mengapa DPR dan pemerintah tak mau berkorban untuk menunda atau membatalkan RUU yang kontroversial demi kebaikan bersama?

MUI sudah sangat tegas sikapnya. Ini adalah wujud dari aspirasi yang sudah merata, khususnya umat Islam Indonesia.

Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi DPR RI maupun pemerintah selain putusan untuk membatalkan dan tidak menjadikan RUU HIP sebagai undang-undang.

Sebagaimana pernyataan MUI jika diabaikan keadaan ini, maka umat Islam akan menjadi "garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya".

Kita lawan bersama dan tetap berjuang untuk menghancurkan PKI dan paham Komunisme!

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan keagamaan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya