Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Sudah Tepat MUI Terbitkan Maklumat Tolak RUU Perongrong Pancasila

SABTU, 13 JUNI 2020 | 03:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan segera dibahas DPR.

Dewan Pimpinan MUI menerbitkan maklumat Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi RUU HIP. Maklumat diteken Waketum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, bersama 34 pengurus provinsi.

Seruan penolakan MUI pada RUU HIP karena tidak mencantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. Hal ini dikhawatirkan akan membangkitkan kembali faham komunis di Indonesia.

Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo menyebukan, bahwa sudah tepat MUI menerbitkan maklumat tersebut.

Menurutnya, penyusunan RUU HIP adalah salah satu indikasi dari langkah membangkitkan nilai-nilai komunisme di Indonesia.

"RUU HIP ini hanya salah satu indikasi dari indikator lain yang telah lama diketahui rakyat. Antara lain, kemesraan dengan negara komunis terbesar di dunia Republik Rakyat China," ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Sabtu (13/6).

Indikasi lainnya, kata dia, ketika Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan setiap 1 Juni dan menjadi hari libur nasional.

"Padahal Pancasila yang telah diakui secara aklamasi dalam berbagai sidang BPUPK versi 18/8/45 seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 dengan urut-urutan sila silanya," kata Anton.
 
"Sedangkan, Pancasila versi 1 Juni 45 sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh di sila ke 5, bahkan hilang menjadi Ekasila, Gotong Royong," dia menjelaskan.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah belakangan gencar mempersilahkan tenaga kerja asal China untuk masuk ke Indonesia.

Dengan indikasi tersebut, bagi Anton, tidak salah jika penyusunan RUU HIP diartikan sebagai langkah mempersilahkan faham komunisme kembali bangkit.

"Karena itu, sangat tepat maklumat MUI menolak RUU HIP juga RUU lainnya yang merongrong Pancasila dan NKRI," tegasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya