Berita

Ilustrasi

Politik

PKPU Tahapan Pilkada Serentak Sudah Jadi UU, KPU: Kami Siap Laksanakan!

SABTU, 13 JUNI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 lanjutan resmi diundangkan pada Jumat (12/6).

Komisioner KPU I Dewa Kade Wirsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 mulai 15 Juni mendatang.

"KPU siap melaksanakan tahapan lanjutan dengan memperhatikan protokol Covid-19," ujar I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi salam jumpa pers di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).


"Jadi PKPU tentang tahapan itu sudah diundangkan hari ini dengan 5/2020," sambungnya.

Untuk menyelenggarakan pilkada serentak yang aman Covid-19, KPU telah mengajukan permohonan konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk membahas rancangan PKPU tentang penyelenggaran Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

"Hal ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menyiapkan pemilihan di tengah pandemi dengan tetap memerhatikan protokol Kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Bali ini menjelaskan, PKPU 5/2020 tentang tahapan mengubah dua jadwal tahapan pilkada serentak. Pertama, mengenai tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

"Jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2020, kemudian diundur menjadi 24 Juni 2020," terangnya.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU, yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

"Bahwa sehubungan dengan penyesuaian hari H pemungutan suara (tanggal 9 Desember 2020) akan ada penyesuaian pemilih pemula dan atau berumur 17 tahun di hari H pemilihan. Ini lagi diurus datanya untuk disesuaikan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya