Berita

Ilustrasi

Politik

PKPU Tahapan Pilkada Serentak Sudah Jadi UU, KPU: Kami Siap Laksanakan!

SABTU, 13 JUNI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 lanjutan resmi diundangkan pada Jumat (12/6).

Komisioner KPU I Dewa Kade Wirsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 mulai 15 Juni mendatang.

"KPU siap melaksanakan tahapan lanjutan dengan memperhatikan protokol Covid-19," ujar I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi salam jumpa pers di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).


"Jadi PKPU tentang tahapan itu sudah diundangkan hari ini dengan 5/2020," sambungnya.

Untuk menyelenggarakan pilkada serentak yang aman Covid-19, KPU telah mengajukan permohonan konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk membahas rancangan PKPU tentang penyelenggaran Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

"Hal ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menyiapkan pemilihan di tengah pandemi dengan tetap memerhatikan protokol Kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Bali ini menjelaskan, PKPU 5/2020 tentang tahapan mengubah dua jadwal tahapan pilkada serentak. Pertama, mengenai tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

"Jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2020, kemudian diundur menjadi 24 Juni 2020," terangnya.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU, yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

"Bahwa sehubungan dengan penyesuaian hari H pemungutan suara (tanggal 9 Desember 2020) akan ada penyesuaian pemilih pemula dan atau berumur 17 tahun di hari H pemilihan. Ini lagi diurus datanya untuk disesuaikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya