Berita

Ilustrasi

Politik

PKPU Tahapan Pilkada Serentak Sudah Jadi UU, KPU: Kami Siap Laksanakan!

SABTU, 13 JUNI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 lanjutan resmi diundangkan pada Jumat (12/6).

Komisioner KPU I Dewa Kade Wirsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 mulai 15 Juni mendatang.

"KPU siap melaksanakan tahapan lanjutan dengan memperhatikan protokol Covid-19," ujar I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi salam jumpa pers di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).


"Jadi PKPU tentang tahapan itu sudah diundangkan hari ini dengan 5/2020," sambungnya.

Untuk menyelenggarakan pilkada serentak yang aman Covid-19, KPU telah mengajukan permohonan konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk membahas rancangan PKPU tentang penyelenggaran Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

"Hal ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menyiapkan pemilihan di tengah pandemi dengan tetap memerhatikan protokol Kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Bali ini menjelaskan, PKPU 5/2020 tentang tahapan mengubah dua jadwal tahapan pilkada serentak. Pertama, mengenai tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

"Jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2020, kemudian diundur menjadi 24 Juni 2020," terangnya.

Selain pengunduran jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan, KPU juga mengundurkan jadwal penyerahan data pemilih tambahan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPU, yang semula tanggal 15 Juni 2020 menjadi 18 Juni 2020.

"Bahwa sehubungan dengan penyesuaian hari H pemungutan suara (tanggal 9 Desember 2020) akan ada penyesuaian pemilih pemula dan atau berumur 17 tahun di hari H pemilihan. Ini lagi diurus datanya untuk disesuaikan," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya