Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono/Net

Politik

Kedaulatan Pangan Sulit Terwujud Saat Alih Fungsi Lahan Pertanian Masih Terjadi

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Alih fungsi lahan pertanian masih menjadi persoalan yang serius di Indonesia. Bahkan, kasus tersebut menjadi penghambat utama terwujudnya kedaulatan pangan nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono menyebutkan, sekitar 100 ribu hektar lahan pertanian yang berubah fungsi peruntukannya dari lahan pertanian produktif menjadi lahan non-pertanian tiap tahun.

Padahal, menurut Ono, perlindungan lahan itu menjadi hal yang mutlak dilakukan apabila Indonesia ingin berdaulat pangan.


"Saya yakin kedaulatan pangan kita tidak akan pernah terwujud apabila komponennya tidak dipersiapkan. Komponen yang sudah disiapkan juga tidak akan jalan kalau secara teknis perda atau regulasi di bawah UU itu tidak dibuat," kata Ono Surono kepada wartawan, Jumat (12/6).

Dia menjelaskan, salah satu sebab alih fungsi lahan ini karena adanya masalah internal di tingkat petani. Terutama, terkait harga tanah yang dinamis dan tingginya biaya produksi pertanian saat hasilnya tidak mengalami perbaikan harga.

"Mungkin dari sisi harga jual tanah yang setiap tahun itu dinamis. Kedua, petani juga banyak keluhan tentang cost produksi yang tinggi, hasil panen sedikit, sehingga pada akhirnya dia lebih memilih untuk menjual lahan atau lebih memilih beralih ke usaha yang lain," jelasnya.

Di sisi lain, sambung Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini, regenerasi petani juga seperti berhenti. Rata-rata usia petani sudah tidak muda lagi, dan anak petani tidak ingin meneruskan usaha orang tuanya.

"Saat ini petani itu sudah usia tua, tidak ada regenerasi ke anak-anak mereka. Karena anak-anak petani itu lebih memilih untuk bekerja di Alfamart, di pabrik-pabrik, atau di sektor lain," ujarnya.

Paduan beberapa hal tersebut mendorong petani untuk menjual tanahnya. Untuk itu, menurutnya, perlu ada intervensi pemerintah kepada petani guna mencegah alih fungsi lahan ini.

"Misalnya setelah ditetapkan satu daerah ini tidak boleh dialih fungsikan ke hal apapun, tapi insentif kepada petani harus dipastikan. Pertama insentif fasilitas infrastruktur pertanian harus terselesaikan, saluran irigasi, dan persoalan air harus menjadi kebutuhan yang utama," terangnya.

"Kedua, harus ada insentif untuk mengurangi cost produksi, dari mulai benih, pupuk, termasuk misalnya membuat program pasca panen, termasuk memasarkan produksi hasil pertanian itu juga," imbuhnya.

Lanjut Ketua Bidang Buruh, Tani dan Nelayan DPP BMI ini, permasalahan ini terjadi karena belum adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

"Sebenarnya kita sudah punya undang-undang untuk mengatasi alih fungsi lahan itu. Tetapi pada prakteknya UU itu kan harus disesuaikan dengan Perda RTRW atau Rencana Tata Ruang wilayah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten," kata Ono.

"Nah, yang jadi permasalahan lagi sampai saat ini bisa dikatakan belum ada perda sebagai turunan UU 41/2009 itu," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya