Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/RMOL

Politik

Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Habiburokhman Akan Lapor Jaksa Agung

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tuntutan 1 tahun penjara bagi dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terus mendapat sorotan publik. Tuntutan tersebut dinilai terlalu ringan dan tak sebanding dengan upaya pengungkapan yang butuh waktu bertahun-tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai perbuatan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis telah mencederai kehormatan institusi Polri. Keduanya lantas dituntut dengan hukuman 1 tahun penjara.

Tuntutan ini dikritisi oleh Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia kemudian membandingkan kasus yang sama di Bali pada tahun lalu, tapi dengan tuntutan yang lebih berat.

Kasus yang dimaksud Habiburokhman adalah saat JPU Kejari Denpasar menuntut I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu, dengan pidana penjara selama 3,5 tahun pada Maret 2019. Diah terbukti telah menyiram air keras kepada korban Ni Luh Mita Martiyasari.

Akibat dari tindakan pelaku, mata kiri korban mengalami rusak permanen atau buta. Persis dengan yang dialami Novel Baswedan. Namun, tuntutan yang diberikan kepada pelaku berbeda.

"Ini kasus yang mirip. Penyiram air keras dituntut 3,5 tahun, jauh lebih berat dari tuntutan kasus Mas Novel. Sebagai anggota Komisi III DPR RI saya akan persoalkan dengan Jaksa Agung pada raker mendatang," ucap Habiburokhman melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (12/6).

Sebelumnya, pernyataan senada juga diungkap Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Dia berpendapat, dengan tuntutan hanya satu tahun lebih baik pelaku penyiram Novel Baswedan tidak usah ditangkap.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya