Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Kurniasih Mufidayati: BPJS Kesehatan Bukan Asuransi Yang Mengitung Plus Minus

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS kembali menyatakan penolakan terhadap Perpres 64/2020 yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sebagai tindak lanjut putusan MA 7 P/HUM/2020.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, Fraksi PKS sudah mengirim surat secara resmi menolak kenaikan kembali iuran BPJS. Sebab saat ini dalam kondisi pandemik wabah Covid-19, ekonomi rakyat terpukul luar biasa.

"Perpres 64/2020 tidak tepat isinya, tidak tepat waktunya dan tidak menindaklanjuti keputusan MA. Regulasi ini sangat tidak tepat, kami meminta agar tidak memberikan beban baru kepada masyarakat dalam situasi pandemik," ujar Mufida dalam RDP Komisi IX dengan Menko PMK, Menteri Kesehatan, DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Direksi BPJS Kesehatan, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).


Mufida juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah yang mengabaikan kesimpulan RDP Komisi IX dengan DJSN, Dewas BPJS dan Direksi BPJS Kesehatan pada 30 April 2020.

Dalam Laporan Singkat (Lapsing) RDP tersebut, Komisi IX mendorong percepatan agar putusan MA dapat segera diimplementasikan dan disetujui oleh BPJS Kesehatan saat rapat.

"Lapsing RDP adalah pegangan yang formal, ini rapat yang formal tapi kenyataannya kami tidak melihat follow up dari rapat yang sudah kita sepakati.  Pemerintah bukannya membatalkan Pasal 34 ayat (1) dan (2), Perpres 75/2019, yang dilakukan justru pemerintah menerbitkan perpres baru yang kembali membebani rakyat juga membuat resah dan galau seluruh rakyat," tegas Mufida.

Dia mengingatkan, kesimpulan dalam RDP memiliki kekuatan. Dia juga kecewa seringkali hasil kesepakatan RDP DPR dengan pemerintah, hanya dianggap dokumen kertas yang tidak ada makna, padahal DPR adalah lembaga tinggi negara.

Pihaknya memahami BPJS Kesehatan sedang mengalami kesulitan dalam tata kelola keuangan. Namun, ujar dia, jangan sampai jalan keluar yang dipilih untuk menyelesaikan kesulitan itu dengan membenai rakyat justru saat pandemik.

"Pemerintah pasti punya caralah, 1001 cara untuk menyelesaikan itu. Poin-poin detil dalam Lapsing RDP 30 April juga memberikan rekomendasi bagaimana kalau terjadi defisit. Tapi jangan dibebankan ke masyarakat," ungkap legislator dari Dapil Jakarta 2 ini.

Dia kembali mengingatkan agar pemerintah memiliki itikad baik dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan rakyat yang dijamin UUD. Bahwa memberikan hak pelayanan kesehatan itu kewajiban negara. BPJS Kesehatan bukan asuransi kesehatan yang mengitung plus minus, tetapi memiliki ruh pemenuhan hak rakyat.

"Untuk yang kesekian kali kami mengetuk pintu hati bapak ibu sekalian, apakah layak di tengah situasi pandemik mengumumkan regulasi yang membuat resah dan galau seluruh rakyat Indonesia?" tutup Mufida mengakhiri.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya