Berita

Politisi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Net

Politik

Kewajiban Tes Covid-19 Penumpang Pesawat Membebani Rakyat Dan Tidak Memberi Jaminan

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kewajiban tes Covid-19 bagi para penumpang pesawat udara dan kapal laut dinilai berlebihan dan membebani masyarakat.

Selain dari aspek biaya yang menjadi beban dan menyita waktu, juga tidak menjamin penumpang tersebut terbebas dari virus Covid-19 saat menggunakan sarana dan prasarana transportasi.

Sebab, sebelum menggunakan transportasi pesawat dan kapal laut, masyarakat juga harus melewati transportasi lanjutan sebelum dan sesudahnya bahkan terminal.


Demikian tegas politisi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono kepada wartawan, Jumat (12/6). 

"Itu berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas (SEGT) 7/2020, bahwa salah satu persyaratan calon penumpang transportasi umum baik laut dan udara untuk perjalanan harus uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari dan uji Rapid Test yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan," kata Bambang Haryo.

Menurut anggota DPR RI Komisi V fraksi Gerindra periode 2014-2019 ini, kebijakan SEGT 7/2020 itu akan tidak efektif jika semua petugas yang ada di pelabuhan laut maupun udara tidak melaksanakan test PCR setiap 3 sampai 7 hari dan menstandarkan bebas Covid-19 bagi terminal dengan mendapatkan sertifikasi maksimal setiap 7 hari sekali.

Maka SEGT 7/2020 yang diberlakukan untuk penumpang menjadi tidak ada manfaat. Sebab, para calon penumpang moda transportasi akan berinteraksi dengan sumber daya manusia dan infrastruktur terminal tersebut.

Selain itu, dia menegaskan bahwa transportasi merupakan urat nadi dan darah perekonomian, sehingga tidak boleh dihambat dengan aturan yang tidak penting dan berbiaya tinggi.

“Biaya tes Covid-19 secara mandiri relatif mahal. Biaya rapid test, misalnya, sekitar Rp 400 ribu, sementara tes swab PCR berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 6,5 juta,” tegasnya.

Selain itu, Bambang menilai ada upaya ingin memanfaatkan pandemi Covid-19 ini sebagai ajang untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan Kementerian Perhubungan bisa dikendalikan oleh kebijakan Gugus Tugas yang tidak berdasar itu.

"Saat ini Presiden Joko Widodo sudah bersiap menerapkan New Normal. Maka kebijakan Gugus Tugas tersebut seharusnya telah dicabut. Apalagi sebagian besar kota besar di Indonesia sudah menyandang predikat zona merah dan bahkan hitam," kata Bambang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya