Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu/Net

Politik

Sindir Diskusi LBP Vs Djamester, Said Didu: Kalau Diam-diam Namanya Mencari Kesepakatan

JUMAT, 12 JUNI 2020 | 07:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Undangan untuk diskusi tatap muka dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)dipenuhi oleh dosen senior Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Djamester Simarmata pada Kamis (11/6).

Keduanya bertemu di Kantor Kemenko Marves, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 09.30. Pertemuan berlangsung senyap dan singkat.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Djamester Simarmata mengaku berdiskusi langsung dengan Menko Luhut secara tertutup dan keduanya sepakat tidak ingin mengumbar diskusi ke publik.


Dalam diskusi yang berlangsung sekitar satu jam itu, keduanya mencapai kata sepakat untuk memajukan bangsa.

Djamester lantas berkomentar di akun Twitternya. Dia menegaskan bahwa diskusi ilmiah tidak harus terbuka.

“Diskusi ilmiah tidak harus terbuka, terminologi juga tidak dimengerti umum. Dalam situasi saat ini yang sangat ribut sperti ini, perlu tenang, ilmiah itu perlu begitu!” ujarnya.

Pernyataan ini lantas dikomentari oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu. Dia menyebut bahwa apa yang dilakukan Djamester sebenarnya bukan diskusi ilmiah.

Dengan melihat durasi dan pertemuan yang tertutup, Said Didu menilai bahwa Djamester datang Kemenko Marves untuk memberi masukan secara ilmiah.  

“Kalau ini mungkin maksudnya memberikan masukan secara ilmiah,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi.

Sebab jika yang dilakukan adalah diskusi ilmiah, maka kebenaran ilmiah wajib untuk diperdebatkan secara tajam hingga menemukan sebuah kebenaran.

“Kebenaran ilmiah harus diperdebatkan secara tajam untuk menemukan kebenaran. Kalau diskusi diam-diam itu namanya mencari kesepakatan,” demikian Said Didu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya