Berita

Ilustrasi

Politik

Ada Tanggung Jawab Konstitusional Jika Pemerintah Gagal Berangkatkan Jamaah Haji

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga sat ini masih mempertimbangkan pelaksaan ibadah haji tahun 2020 akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

Salah satu opsi yang santer tersiar adalah ibadah haji hanya diizinkan untuk 20 persen dari kuota reguler pada setiap negara.

Pilihan itu muncul sebagai langkah Kerajaan Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 yang hingga kini menjadi pandemik global.


Di Indonesia, opsi tersebut pun ramai diperbincangkan. Pasalnya, pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak ada perjalanan ibadah haji untuk tahun ini.

Direktur Sabang Merauke Institute, Abdullah Rasyid menyebutkan, jika pilihan itu betul ditetapkan Arabab Saudi. Maka, pemerintah Indonesia perlu segera memberikan kepastian siapa yang akan diberangkatkan.

"Saat ini, yang dituntut ummat terutama yang sudah melunasi ONH (ongkos naik haji) adalah kesiapan pemerintah agar jamaah haji Indonesia bisa berangkat, itu yang diperlukan," ujar Abdullah Rasyid kepada redaksi, Kamis (11/6).

Pasalnya, akata dia, apabila sampai jamaah gagal berangkat haji tahun 2020 sementara Arab Saudi menyatakan membuka pelaksanaan ibadah Haji tahun ini. Maka, secara konstitusional pemerintah harus bertanggung jawab baik secara hukum maupun politik.  

"Bila itu yang terjadi, sama artinya pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum pada satu sisi dan pada sisi lain tidak dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya. Tentu implikasinya berat bagi pemerintah," jelasnya.

Sambungnya, pesan tersebut penting disampaikan untuk memberikan kepastian kepada jamaah haji Indonesia yang antrean pemberangkatannya sudah cukup panjang.

"Semoga pemerintah bisa melaksanakan kewajibannya dan jamaah Indonesia tetap dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020 ini, insyaAllah," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya