Berita

Ilustrasi

Politik

Ada Tanggung Jawab Konstitusional Jika Pemerintah Gagal Berangkatkan Jamaah Haji

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga sat ini masih mempertimbangkan pelaksaan ibadah haji tahun 2020 akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

Salah satu opsi yang santer tersiar adalah ibadah haji hanya diizinkan untuk 20 persen dari kuota reguler pada setiap negara.

Pilihan itu muncul sebagai langkah Kerajaan Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 yang hingga kini menjadi pandemik global.


Di Indonesia, opsi tersebut pun ramai diperbincangkan. Pasalnya, pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak ada perjalanan ibadah haji untuk tahun ini.

Direktur Sabang Merauke Institute, Abdullah Rasyid menyebutkan, jika pilihan itu betul ditetapkan Arabab Saudi. Maka, pemerintah Indonesia perlu segera memberikan kepastian siapa yang akan diberangkatkan.

"Saat ini, yang dituntut ummat terutama yang sudah melunasi ONH (ongkos naik haji) adalah kesiapan pemerintah agar jamaah haji Indonesia bisa berangkat, itu yang diperlukan," ujar Abdullah Rasyid kepada redaksi, Kamis (11/6).

Pasalnya, akata dia, apabila sampai jamaah gagal berangkat haji tahun 2020 sementara Arab Saudi menyatakan membuka pelaksanaan ibadah Haji tahun ini. Maka, secara konstitusional pemerintah harus bertanggung jawab baik secara hukum maupun politik.  

"Bila itu yang terjadi, sama artinya pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum pada satu sisi dan pada sisi lain tidak dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya. Tentu implikasinya berat bagi pemerintah," jelasnya.

Sambungnya, pesan tersebut penting disampaikan untuk memberikan kepastian kepada jamaah haji Indonesia yang antrean pemberangkatannya sudah cukup panjang.

"Semoga pemerintah bisa melaksanakan kewajibannya dan jamaah Indonesia tetap dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020 ini, insyaAllah," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya