Berita

Ilustrasi

Politik

Ada Tanggung Jawab Konstitusional Jika Pemerintah Gagal Berangkatkan Jamaah Haji

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga sat ini masih mempertimbangkan pelaksaan ibadah haji tahun 2020 akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

Salah satu opsi yang santer tersiar adalah ibadah haji hanya diizinkan untuk 20 persen dari kuota reguler pada setiap negara.

Pilihan itu muncul sebagai langkah Kerajaan Arab Saudi dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 yang hingga kini menjadi pandemik global.


Di Indonesia, opsi tersebut pun ramai diperbincangkan. Pasalnya, pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa tidak ada perjalanan ibadah haji untuk tahun ini.

Direktur Sabang Merauke Institute, Abdullah Rasyid menyebutkan, jika pilihan itu betul ditetapkan Arabab Saudi. Maka, pemerintah Indonesia perlu segera memberikan kepastian siapa yang akan diberangkatkan.

"Saat ini, yang dituntut ummat terutama yang sudah melunasi ONH (ongkos naik haji) adalah kesiapan pemerintah agar jamaah haji Indonesia bisa berangkat, itu yang diperlukan," ujar Abdullah Rasyid kepada redaksi, Kamis (11/6).

Pasalnya, akata dia, apabila sampai jamaah gagal berangkat haji tahun 2020 sementara Arab Saudi menyatakan membuka pelaksanaan ibadah Haji tahun ini. Maka, secara konstitusional pemerintah harus bertanggung jawab baik secara hukum maupun politik.  

"Bila itu yang terjadi, sama artinya pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum pada satu sisi dan pada sisi lain tidak dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya. Tentu implikasinya berat bagi pemerintah," jelasnya.

Sambungnya, pesan tersebut penting disampaikan untuk memberikan kepastian kepada jamaah haji Indonesia yang antrean pemberangkatannya sudah cukup panjang.

"Semoga pemerintah bisa melaksanakan kewajibannya dan jamaah Indonesia tetap dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020 ini, insyaAllah," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya