Berita

Novel Baswedan/RMOL

Politik

Penyiram Air Keras Hanya Dituntut 1 Tahun, Novel Baswedan: Sidangnya Hanya Formalitas

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 19:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua orang terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya dituntut satu tahun penjara.

Perbuatan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dinilai telah menciderai kehormatan institusi Polri.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan angkat bicara. Bagi Novel, sidang kasus penyerangan terhadap dirinya itu sedari awal terkesan hanyalah formalitas belaka.


"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk, dan pelaku dihukum ringan," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/6).

Di sisi lain, menurutnya, rendahnya tuntutan JPU terhadap kasus penyerangan terhadap dirinya itu seolah menjadi potret hukum di Indonesia.

Bagaimana tidak, mulai dari konstruksi kasus yang sejatinya telah terang benderang justru berujung anomali.

Sekaligus, bentuk keberpihakan kepala negara dalam membangun hukum di negeri ini semakin menihilkan asas keadilan.

"Dalam sidang ini begitu nekad, permasalahan di semua sisi terjadi dengan terang. Saya malah melihat bahwa ini fakta hasil kerja Presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini," katanya.

"Persekongkolan, kerusakan dan kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar menggambarkan bahwa memang sedemikian rusaknya hukum di Indonesia," imbuh Novel Baswedan.  

Lebih jauh, Novel menyatakan bahwa asas keadilan yang seharusnya didapatkan oleh semua warga negara seolah ditiadakan dengan penerapan hukum yang rusak.  

"Hal lain yang perlu kita lihat adalah bagaimana masyarakat bisa berharap mendapatkan keadilan dengan keadaan demikian?" pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya