Berita

Sekretaris Jenderal P2N-PBNU, Choirul Soleh Rasyid/RMOL

Politik

Khawatir Jadi Bom Waktu, P2N-PBNU Minta Pemerintah Tinjau Ulang Subsidi Jemaah Haji

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kucuran subsidi sekitar Rp 35 juta per jamaah haji di Indonesia mendapatkan sorotan dari Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU).

Meski Kementerian Agama Selasa (2/6) telah resmi membatalkan penyelenggaraan haji tahun 2020 akibat pandemik virus corona baru (Covid-19), P2N melihat keputusan pemerintah tidak menaikkan biaya haji akan menjadi bom waktu yang dapat merugikan banyak pihak.

Sekretaris Jenderal P2N-PBNU, Choirul Soleh Rasyid menjelaskan, setiap jemaah haji memiliki biaya tanggungan sebesar Rp 70 juta. Tetapi selama 3 tahun terakhir, biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang menjalani ibadah haji hanya sebesar Rp 35 Juta.


Pada tahun 2020, BPKH memengucurkan subsidi untuk para jemaah haji menynetuh angka Rp 6,8 triliun, berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

"Selama ini kan jemaah haji mendapatkan subsidi tetap rata-rata Rp 35 juta, sehingga kalau terus menerus disubsidi akan berbahaya bagi keuangan negara dan dana jamaah yang masih daftar tunggu," demikian sorotan Choirul Soleh rasyid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/6).

Menurut mantan Anggota Komisi VIII DPR periode 2004-2009 ini, uang subsidi yang berasal dari dana bagi hasil kelola Badan Pengelolaan Keuangan haji (BPKH) tidak bisa dijadikan alasan ekonomi yang tepat.

CSR -sapaan akrabnya- memprediksi, dana setoran awal calon jemaah haji sebanyak Rp 135 Triliun dan dikelola oleh BPKH belum tentu akan menghasilkan pendapat dan laba yang jelas.

Ia kemudian memberikan contoh bagaiana First Travel yang melakukan subsidi silang dana jemaah untuk investasi justru kemudian mengalami kerugian karena tidak sesuai target investasi.

"Belum tentu dana jaamah haji senilai ratusan triliun yang waiting list itu menghasilkan. Selama ini kan ditaruh protofolio berupa invetasi syariah, SUN, deposit syariah. Selisih bagi hasilnya, belum tentu linier antar pengeluaran dan dana bagi hasilnya," demikian analisa mantan Sekjen GP Ansor era Syaifullah Yusuf ini.

Atas analisa itu, CSR kemudian mengusulkan pemerintah meninjau ulang pemberian subsidi bagi calon jamaah haji Indonesia. Kata dia, dengan cara itu potensi kerugian akan dapat diantisipasi dengan efektif.
 
"Ini momentum tepat (pandemik Covid-19). Sebaiknya ditinjau kembali pemberian subsidi secara maksimal, karena akan jadi bom waktu seperti First Travel, kalau subdisi maksimal dan hasil pengelolaan dana jamaah daftar tunggu gak begitu maksimal malahan bisa tekor," demikian kata pengusaha nahdliyin ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya