Berita

Sekretaris Jenderal P2N-PBNU, Choirul Soleh Rasyid/RMOL

Politik

Khawatir Jadi Bom Waktu, P2N-PBNU Minta Pemerintah Tinjau Ulang Subsidi Jemaah Haji

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kucuran subsidi sekitar Rp 35 juta per jamaah haji di Indonesia mendapatkan sorotan dari Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU).

Meski Kementerian Agama Selasa (2/6) telah resmi membatalkan penyelenggaraan haji tahun 2020 akibat pandemik virus corona baru (Covid-19), P2N melihat keputusan pemerintah tidak menaikkan biaya haji akan menjadi bom waktu yang dapat merugikan banyak pihak.

Sekretaris Jenderal P2N-PBNU, Choirul Soleh Rasyid menjelaskan, setiap jemaah haji memiliki biaya tanggungan sebesar Rp 70 juta. Tetapi selama 3 tahun terakhir, biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang menjalani ibadah haji hanya sebesar Rp 35 Juta.


Pada tahun 2020, BPKH memengucurkan subsidi untuk para jemaah haji menynetuh angka Rp 6,8 triliun, berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

"Selama ini kan jemaah haji mendapatkan subsidi tetap rata-rata Rp 35 juta, sehingga kalau terus menerus disubsidi akan berbahaya bagi keuangan negara dan dana jamaah yang masih daftar tunggu," demikian sorotan Choirul Soleh rasyid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/6).

Menurut mantan Anggota Komisi VIII DPR periode 2004-2009 ini, uang subsidi yang berasal dari dana bagi hasil kelola Badan Pengelolaan Keuangan haji (BPKH) tidak bisa dijadikan alasan ekonomi yang tepat.

CSR -sapaan akrabnya- memprediksi, dana setoran awal calon jemaah haji sebanyak Rp 135 Triliun dan dikelola oleh BPKH belum tentu akan menghasilkan pendapat dan laba yang jelas.

Ia kemudian memberikan contoh bagaiana First Travel yang melakukan subsidi silang dana jemaah untuk investasi justru kemudian mengalami kerugian karena tidak sesuai target investasi.

"Belum tentu dana jaamah haji senilai ratusan triliun yang waiting list itu menghasilkan. Selama ini kan ditaruh protofolio berupa invetasi syariah, SUN, deposit syariah. Selisih bagi hasilnya, belum tentu linier antar pengeluaran dan dana bagi hasilnya," demikian analisa mantan Sekjen GP Ansor era Syaifullah Yusuf ini.

Atas analisa itu, CSR kemudian mengusulkan pemerintah meninjau ulang pemberian subsidi bagi calon jamaah haji Indonesia. Kata dia, dengan cara itu potensi kerugian akan dapat diantisipasi dengan efektif.
 
"Ini momentum tepat (pandemik Covid-19). Sebaiknya ditinjau kembali pemberian subsidi secara maksimal, karena akan jadi bom waktu seperti First Travel, kalau subdisi maksimal dan hasil pengelolaan dana jamaah daftar tunggu gak begitu maksimal malahan bisa tekor," demikian kata pengusaha nahdliyin ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya