Berita

Ilustrasi

Politik

RUU Ciptaker Bukan Ancaman, Justru Membuat Buruh Punya Nilai Tawar Pada Pemerintah

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Buruh atau serikat pekerja harus realistis dalam menilai penyusunan omnibus law RUU Cipta Rancangan kerja yang saat ini masih berjalan.

Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi, mengatakan RUU Ciptaker justru dapat membuat buruh memiliki posisi tawar terhadap pemerintah.

"Jadi penciptaan lapangan pekerjaan oleh pemerintah ini jangan dilihat oleh buruh atau serikat buruh sebagai ancaman. Justru ini adalah era di mana mereka bisa bargaining kepada pemerintah," ujar Hemasari saat dihubungi, Kamis (11/6).


Hemasari membenarkan, RUU Cipta Kerja memiliki keberpihakan terhadap pengusaha karena inti dari UU itu adalah untuk menciptakan lapangan kerja di banyak sektor.

Akan tetapi, dia mengingatkan keberpihakan itu bukan berarti secara otomatis merugikan buruh.

Misalnya, dia mencontohkan upah minimum kabupaten/kota dalam RUU Cipta Kerja yang dihilangkan. Hal ini dikarenakan banyak pengusaha menjadikan upah minimum menjadi upah maksimum bagi buruh.

"Sekarang yang terjadi upah maksimum kan. Dengan ditetapkannya upah sekian, misalnya di Karawang sebesar Rp 4,7 juta ya upahnya segitu aja. Upah minimum dijadikan upah maksimum, ini yang tidak benar," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan upah maksimum telah membuat negosiasi upah yang seharusnya terjadi antara pekerja dengan pengusaha tidak berjalan. Pasalnya, buruh tidak bisa mengajukan tuntutan kenaikan upah karena dibatasi.

"Jadi serikat buruh harus realistis. Kalau misalnya kita tidak mengundang investasi, tidak membuka lapangan pekerja seluas mungkin akan membuat pengangguran tinggi. Nah pengangguran yang tinggi sebetulnya berdasarkan prinsisp ekonomi itu kesejahteraan buruh jauh dari tercapai," jelasnya.

Di sisi lain, tingginya angka pengangguran berkorelasi langsung terhadap tidak sejahteranya buruh. Misalnya, pengusaha akan mencari buruh lain ketika ada buruh yang mengajukan kenaikan gaji.

"Kalau pengangguran banyak, lalu buruhnya mau naik gaji kata pengusahanya yasudah saya pecat saja kamu, banyak kok yang masih mau kerja di sini," ujarnya.

Hemasari menambahkan RUU Cipta Kerja nantinya akan memberi kesempatan serikat pekerja berunding dengan perusahaan dalam menciptakan keadilan. Sebab, selama ini dia melihat hal itu tidak terjadi.

"Sekarang perusahaan besar atau kecil semua disamaratakan gajinya. Justru ini yang menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan. Jadi serikat kalau berpikir rasional justru harus mendukung sebuah UU yang memungkinkan tingkat pengangguran berkurang atau tergerus," urainya.

Lebih dari itu, Hemasari menuturkan RUU Cipta Kerja memuat pasal yang berasal yang terurai dari banyak UU.

"Selama ini, tumpang tindihnya pasal di sejumlah UU membuat investasi terhambat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya