Berita

Ilustrasi

Politik

RUU Ciptaker Bukan Ancaman, Justru Membuat Buruh Punya Nilai Tawar Pada Pemerintah

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Buruh atau serikat pekerja harus realistis dalam menilai penyusunan omnibus law RUU Cipta Rancangan kerja yang saat ini masih berjalan.

Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi, mengatakan RUU Ciptaker justru dapat membuat buruh memiliki posisi tawar terhadap pemerintah.

"Jadi penciptaan lapangan pekerjaan oleh pemerintah ini jangan dilihat oleh buruh atau serikat buruh sebagai ancaman. Justru ini adalah era di mana mereka bisa bargaining kepada pemerintah," ujar Hemasari saat dihubungi, Kamis (11/6).

Hemasari membenarkan, RUU Cipta Kerja memiliki keberpihakan terhadap pengusaha karena inti dari UU itu adalah untuk menciptakan lapangan kerja di banyak sektor.

Akan tetapi, dia mengingatkan keberpihakan itu bukan berarti secara otomatis merugikan buruh.

Misalnya, dia mencontohkan upah minimum kabupaten/kota dalam RUU Cipta Kerja yang dihilangkan. Hal ini dikarenakan banyak pengusaha menjadikan upah minimum menjadi upah maksimum bagi buruh.

"Sekarang yang terjadi upah maksimum kan. Dengan ditetapkannya upah sekian, misalnya di Karawang sebesar Rp 4,7 juta ya upahnya segitu aja. Upah minimum dijadikan upah maksimum, ini yang tidak benar," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan upah maksimum telah membuat negosiasi upah yang seharusnya terjadi antara pekerja dengan pengusaha tidak berjalan. Pasalnya, buruh tidak bisa mengajukan tuntutan kenaikan upah karena dibatasi.

"Jadi serikat buruh harus realistis. Kalau misalnya kita tidak mengundang investasi, tidak membuka lapangan pekerja seluas mungkin akan membuat pengangguran tinggi. Nah pengangguran yang tinggi sebetulnya berdasarkan prinsisp ekonomi itu kesejahteraan buruh jauh dari tercapai," jelasnya.

Di sisi lain, tingginya angka pengangguran berkorelasi langsung terhadap tidak sejahteranya buruh. Misalnya, pengusaha akan mencari buruh lain ketika ada buruh yang mengajukan kenaikan gaji.

"Kalau pengangguran banyak, lalu buruhnya mau naik gaji kata pengusahanya yasudah saya pecat saja kamu, banyak kok yang masih mau kerja di sini," ujarnya.

Hemasari menambahkan RUU Cipta Kerja nantinya akan memberi kesempatan serikat pekerja berunding dengan perusahaan dalam menciptakan keadilan. Sebab, selama ini dia melihat hal itu tidak terjadi.

"Sekarang perusahaan besar atau kecil semua disamaratakan gajinya. Justru ini yang menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan. Jadi serikat kalau berpikir rasional justru harus mendukung sebuah UU yang memungkinkan tingkat pengangguran berkurang atau tergerus," urainya.

Lebih dari itu, Hemasari menuturkan RUU Cipta Kerja memuat pasal yang berasal yang terurai dari banyak UU.

"Selama ini, tumpang tindihnya pasal di sejumlah UU membuat investasi terhambat," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya