Berita

Tokoh bangsa perwakilan dari Forum Penegak Kedaulatan rakyat memberikan Surat penolakan atas RUU HIP ke DPR RI/RMOL

Politik

Jaga Pancasila Dari Penyelewengan, Forum Penegak Kedaulatan Rakyat Tolak RUU HIP

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mendapat penolakan dari elemen sipil. Sebabnya, RUU HIP dianggap tidak menjawab problem riil masyarakat Indonesia.

Sebanyak 304 orang dari berbagai latar belakang dan tergabung dalam Forum Penegak Kedaulatan Rakyat (FPKR)menyatakan sikap menolak pembahasan RUU HIP.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, FPKR menjelaskan bahwa sebelum menolak pihaknya sudah melakukan kajian pasal da;am RUU HIP dengan melibatkan para Pakar Tata Negara, analis Hukum dan sosial Politik.


"Para pendukung Penolakan RUU HIP diantaranya adalah para pimpinan komunitas lintas masyarakat dan profesi, aktivis, akademisi yang mempunyai pengikut dan anggota yang cukup banyak. Pernyataan penolakan RUU HIP kami sampaikan hari ini Kamis, (11/6) kepada anggota DPRI dari Komisi 2 yang kami undang untuk kunker ke Bandung, Teddy Setiadi, dan Sodik Mudjahid," demikian keterangan tertulis FPKR, Kamis (11/6).

FKPR mencatat ada 11 poin penting yang menjadi urgensi penolakan RUU HIP. Salah satu poinnya adalah tidak dilibatkannya berbagai elemen bangsa. Akibatnya, proses pembentukan hukumnya tidak merepresentasikan sifat aspiratif, partisipatif dan kolaboratif.

"RUU HIP merupakan materi yang sangat penting berkenaan dengan pemaknaan Pancasila, sehingga dapat dikatakan merupakan tafsir atas Pancasila. Oleh karena itu, seyogianya materi tersebut dibicarakan dan dikaji terlebih dahulu secara mendalam," demikian salah satu catatan penting FPKR.

Catatan lain yang tak kalah penting ialah, FPKR mengidentifikasi bahwa RUU HIP belum menggambarkan masalah negara secara faktual dan jujur. Beberapa masalah negara yang penting untuk dijawab menurut FPKR adalah ketergantungan Indonesia pada China, negara dengan lautan utang dan merosotnya moralitas para penyelenggara negara.

"Korupsi yang kian menggila, meluasnya PHK dan banjir tenaga kerja China, dominasi produk-produk impor; produk undang tidak berpihak ke rakyat banyak, dan penegakan hukum yang diskriminatif dan berbau kriminalisa. Dan masih sederet lagi hal yang memilukan dan menyulut kemarahan rakyat," demikian argumentasi FPKR yang dilampirkan dalam surat pernyataan penolakan.

FPKR terdiri dari berbagai elemen sipil yang terdiri dari purnawirana jenderal TNI, tokoh agama, aktivis sosial, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan juga berbagai perwakilan dari latar belakang profesi yang beragam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya