Berita

Tokoh bangsa perwakilan dari Forum Penegak Kedaulatan rakyat memberikan Surat penolakan atas RUU HIP ke DPR RI/RMOL

Politik

Jaga Pancasila Dari Penyelewengan, Forum Penegak Kedaulatan Rakyat Tolak RUU HIP

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Undang haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mendapat penolakan dari elemen sipil. Sebabnya, RUU HIP dianggap tidak menjawab problem riil masyarakat Indonesia.

Sebanyak 304 orang dari berbagai latar belakang dan tergabung dalam Forum Penegak Kedaulatan Rakyat (FPKR)menyatakan sikap menolak pembahasan RUU HIP.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, FPKR menjelaskan bahwa sebelum menolak pihaknya sudah melakukan kajian pasal da;am RUU HIP dengan melibatkan para Pakar Tata Negara, analis Hukum dan sosial Politik.


"Para pendukung Penolakan RUU HIP diantaranya adalah para pimpinan komunitas lintas masyarakat dan profesi, aktivis, akademisi yang mempunyai pengikut dan anggota yang cukup banyak. Pernyataan penolakan RUU HIP kami sampaikan hari ini Kamis, (11/6) kepada anggota DPRI dari Komisi 2 yang kami undang untuk kunker ke Bandung, Teddy Setiadi, dan Sodik Mudjahid," demikian keterangan tertulis FPKR, Kamis (11/6).

FKPR mencatat ada 11 poin penting yang menjadi urgensi penolakan RUU HIP. Salah satu poinnya adalah tidak dilibatkannya berbagai elemen bangsa. Akibatnya, proses pembentukan hukumnya tidak merepresentasikan sifat aspiratif, partisipatif dan kolaboratif.

"RUU HIP merupakan materi yang sangat penting berkenaan dengan pemaknaan Pancasila, sehingga dapat dikatakan merupakan tafsir atas Pancasila. Oleh karena itu, seyogianya materi tersebut dibicarakan dan dikaji terlebih dahulu secara mendalam," demikian salah satu catatan penting FPKR.

Catatan lain yang tak kalah penting ialah, FPKR mengidentifikasi bahwa RUU HIP belum menggambarkan masalah negara secara faktual dan jujur. Beberapa masalah negara yang penting untuk dijawab menurut FPKR adalah ketergantungan Indonesia pada China, negara dengan lautan utang dan merosotnya moralitas para penyelenggara negara.

"Korupsi yang kian menggila, meluasnya PHK dan banjir tenaga kerja China, dominasi produk-produk impor; produk undang tidak berpihak ke rakyat banyak, dan penegakan hukum yang diskriminatif dan berbau kriminalisa. Dan masih sederet lagi hal yang memilukan dan menyulut kemarahan rakyat," demikian argumentasi FPKR yang dilampirkan dalam surat pernyataan penolakan.

FPKR terdiri dari berbagai elemen sipil yang terdiri dari purnawirana jenderal TNI, tokoh agama, aktivis sosial, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan juga berbagai perwakilan dari latar belakang profesi yang beragam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya