Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat/Net

Politik

Tak Masuk Proyek IKN, PKS Ingatkan Pemerintah Tidak Lanjutkan Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan dikabarkan akan kembali dilanjutkan meski Indonesia masih dilanda pandemik Covid-19.

Rencana melanjutkan proyek bendungan yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi wilayah ibukota baru ini pun langsung disorot anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.

Syahrul mengatakan, sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo, serta Sukomulyo di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare tersebut. Terbagi atas 36 hektare untuk tubuh bendungan, dan luas genangan 342 hektare.


Ditambahkan Syahrul, Kepala Desa Tengin Baru mengaku telah mendapatkan surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan bahwa tahapannya dimulai pada Juni 2020.

“Padahal, bulan April 2020 lalu Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat menginstruksikan seluruh kegiatan lapangan ditunda selama pandemik Covid-19,” ujar Syahrul lewat keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6).

“Hal ini berdampak kepada penundaan pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi yang disiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk tubuh bendungan seluas 36 hektare,” imbuhnya.

Politikus PKS ini menambahkan, Bendungan Sepaku-Semoi sendiri tidak pernah dinyatakan dalam APBN 2020 sebagai bagian proyek ibu kota negara (IKN) baru. Melainkan sebagai program pembangunan infrastruktur PUPR 2020-2024, bersama 59 unit bendungan lainnya.

“Dalam raker dengan Komisi V DPR RI tanggal 21 April 2020, Menteri PUPR sendiri menyatakan tidak ada anggaran tahun 2020 ini untuk pembangunan IKN baru. Realokasi anggaran tahun 2020 terkait pandemik Covid-19 oleh KemenPUPR juga tidak pernah menyebutkan Bendungan Sepaku-Semoi,” jelasnya.

Hal ini senada dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada akhir Mei lalu yang menyebut tidak ada cadangan anggaran pada APBN 2021 untuk proyek IKN. Sebab pemerintah masih dalam tahap pemulihan usai ekonomi Indonesia dihantam pandemik Covid-19.

“Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan, target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pada 2020 tidak akan bisa diraih dan ekonomi Indonesia akan merosot signifikan. Menkeu Sri Mulyani sendiri memprediksi pada skenario sangat berat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada angka minus 0,4 persen yang dapat menyebabkan bertambahnya angka kemiskinan,” bebernya.

Oleh sebab itu, fraksi PKS mengingatkan Pemerintah agar tidak melanjutkan rencana pembangunan bendungan terkait ibukota baru tersebut.

“Karena tidak termasuk dalam realokasi anggaran 2020 yang diubah karena adanya pandemik Covid-19. Selain itu fraksi PKS terus mendorong Pemerintah untuk membatalkan proyek pemindahan IKN, dan mengajak Pemerintah untuk kembali fokus pada penanganan Covid-19 saat ini beserta dampaknya,” katanya.

Lanjut Syahrul, hal ini untuk memperlihatkan bahwa Pemerintah memiliki kepedulian terhadap rakyat yang sedang dilanda bencana.

Sedangkan dana yang tadinya direncanakan untuk pembangunan ibukota baru, sebaiknya dialihkan guna membantu jutaan rumah tangga kurang mampu dan stimulus bagi UMKM selama masa pemulihan yang dapat memakan waktu lama.

“Hal ini agar dana tersebut dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui pemberian stimulus tersebut,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya