Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Tolak Undangan Diskusi Luhut, Rizal Ramli Kirim Surat Komitmen Ke Promotor Debat

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 12:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Undangan untuk diskusi membahas kebijakan utang dan ekonomi pemerintah tidak hanya dilayangkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada dosen senior Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Djamester Simarmata. Tapi juga dikirim ke ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Perwakilan pihak Rizal Ramli, Adhie Massardi membenarkan bahwa Luhut telah mengirim undangan untuk berdiskusi di Kantor Menko Marves pada hari ini, Kamis (11/6) pukul 09.30. Namun Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu memilih untuk tidak memenuhi undangan dengan sejumlah alasan.

Di antaranya alasan bahwa saat ini bukan lagi diskusi yang dibutuhkan. Sebab, Rizal Ramli sudah  banyak menyampaikan saran dan solusi ekonomi untuk pemerintah. Di satu sisi, Rizal Ramli sudah menginginkan debat dengan Luhut bersama tim ekonomi Jokowi, di mana ada mekanisme penentuan menang dan kalah juga konsekuensi atas kemenangan dan kekalahan tersebut.


Terlepas dari itu, Adhie Massardi menduga pertemuan tersebut dirancang lantaran Luhut ingin mencari bocoran atau kisi-kisi debat yang akan digelar Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM).

Sejurus dengan penolakan undangan Luhut, Rizal Ramli melalui Adhie Massardi mengirim surat komitmen kepada Adamsyah Wahab sebagai promotor debat “DR. Rizal Ramli Menjawab Tantangan” dan Iwan Sumule sebagai Ketua Majelis ProDEM.

Surat itu memastikan bahwa Rizal Ramli komitmen para ProDEM untuk  hadir dalam debat mengenai “utang negara” sebagaimana tantangan yang disampaikan Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan di media massa diperluas menjadi debat mengenai kebijakan Tim Ekonomi pemerintahan Joko Widodo.

Berikut petikan lengkap surat komitmen tersebut:


Jakarta, 11 Juni 2020

Kepada:

1. Sdr Adamsyah Wahab
Promotor Debat
(DR Rizal Ramli Menjawab Tantangan)

2. Sdr Iwan Sumule
Ketua Majelis ProDEM
di Jakarta.

Dengan hormat.

Pada Rabu petang (10/6) sekretaris Bang Rizal Ramli mengatakan kepada saya bahwa Bang RR mendapat undangan dari Menko Marves Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan untuk hadir ke kantor Menko Marves pada Kamis (11/6) pukul 09.30.

Bang RR sudah memutuskan tidak menghadiri undangan tersebut di atas karena a). sekarang bukan lagi saatnya untuk berdiskusi, mengingat sudah banyak menyampaikan saran dan solusi ekonomi untuk pemerintah, b). jika untuk berdebat harus terbuka untuk publik dan harus dengan Tim Ekonomi agar semua persoalan tidak dijawab “nanti saya tanyakan kepada yang mengambil keputusan”, c). ada mekanisme penentuan “Kalah dan Menang” sebagai pendidikan kematangan dalam berdemokrasi, baik bagi (masyarakat) pengeritik maupun pembuat kebijakan untuk memahami konsekuensinya.

Tapi saya menduga pertemuan tersebut di atas bagian dari keinginan untuk memperoleh “kisi-kisi” debat yang akan Saudara dan ProDEM gelar. Untuk hal ini (memberikan “kisi-kisi”)bukan kewenangan pihak Bang RR.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami ingin mengingatkan komitmen yang sudah kita sepakati dalam beberapa kali pertemuan, bahwa:

1. DR Rizal Ramli bersedia hadir dalam debat (Menjawab Tantangan) mengenai “utang negara” sebagaimana tantangan yang disampaikan Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan di media massa diperluas menjadi debat mengenai kebijakan Tim Ekonomi pemerintahan Joko Widodo.

2. Promotor (Don Adam) bersedia (akan berusaha) untuk menghadirkan Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan dan Tim Ekonomi  pemerintahan Joko Widodo, sekurang-kurangnya Menteri Keuangan dan Menko Ekonomi.

3. Kehadiran Tim Ekonomi mendampingi Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan penting karena “utang negara” bukan domain kebijakan di bawah Menko Maves, melainkan Menteri Keuangan, dan mustahil Jenderal Luhut Panjaitan untuk mempertanggungjawabkan kebijakan “utang negara”, termasuk, misalnya, kenapa bunga pinjaman untuk Indonesia bunganya (yield) lebih tinggi dibandingkan beberapa negara yang secara ekonomi kemampuannya berada di bawah Indonesia, dan kebijakan ekonomi lainnya yang kami anggap kurang tepat.

4. Poin no 3 juga penting karena sebagaimana Saudara Promotor sampaikan, bahwa menjelang debat para peserta akan menandatangani semacam “Surat Pernyataan” yang apabila kalah dalam perdebatan, a) DR Rizal Ramli akan berhenti mengeritik kebijakan ekonomi pemerintahan Joko Widodo (meskipun selama ini yang disampaikan Bang RR sebenarnya bukan kritik tapi tawaran solusi), dan b) Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan dan Tim Ekonomi pemerintahan Joko Widodo mengundurkan diri dari dari jabatannya.

Demikian surat ini disampaikan, dengan harapan Saudara Promotor lekas menjelaskan hal-hal tersebut (aturan permainan dalam debat) kepada pihak-pihak terkait (DR Rizal Ramli Menjawab Tantangan).

Hormat kami;

Adhie M Massardi
Perwakilan Pihak DR Rizal Ramli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya