Berita

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian/RMOLSumut

Nusantara

Bansos Sembako Kurang Efektif, Legislator Sumut: Ganti Dengan Uang Tunai Saja

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Sumatera Utara dinilai kurang efektif dan tidak memberi efek positif bagi masyarakat.

Untuk itu, selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian, mendesak pemerintah untuk mengganti bantuan sembako menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Ternyata banyak yang merasakan hal ini, dan semakin menguatkan keyakinan kami di tim pansus bahwa langkah-langkah GTPP dalam membagikan sembako sebagai JPS tidak bermanfaat,” ujar Hadian dalam rapat Pansus Covid-19 di aula DPRD Sumut, Selasa lalu (9/6).


Berdasarkan banyak temuan di lapangan, sambung Hadian, pembagian sembako lebih banyak memberikan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya. Pembagian sembako tersebut dinilai selama ini kurang berdampak bagi masyarakat maupun pihak UMKM.

Ada pun pembagian uang tunai, menurutnya, lebih mampu membantu langsung masyarakat terdampak juga bisa menghidupkan perekonomian. Oleh karena itu, ia sepakat bahwa kedepannya tidak akan ada lagi bantuan sembako melainkan diganti dengan bantuan langsung tunai.

“Saya baru pulang reses saat itu dan saya tanya para kades dan masyarakat yang saya jumpai di Dapil saya, mereka lebih suka diberi uang tunai,” beber Sekretaris fraksi PKS ini, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

“Untuk itu opsinya hanya satu. Persiapkan infrastruktur pambagian uang tunai kepada masyarakat. Jadi tolong kepada Bank Sumut ini dipersiapkan infrastruktur sampai ke bawah dalam rencana pemberian BST kepada masyarakat,” sambungnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) dan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatera Utara guna mengevalusi perkembangan dampak sosial ekonomi Covid-19.

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut ini juga meminta klarifikasi baik dari pihak Kadin maupun HIPMI terkait data bantuan dana pihak ketiga yang disalurkan untuk jaring pengaman sosial (JPS) melalui GTPP.

Hal ini dikarenakan tidak adanya transparansi dari pihak GTPP yang sampai saat ini belum kunjung menyerahkan data bantuan dana dari pihak ketiga yang diminta oleh DPRD.

“Data bantuan dana pihak ketiga harus ada. Biar jelas. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang disembunyikan. Kita mohon kepada semua pihak terutama GTPP data itu harus ada biar jelas dan masyarakat tahu,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya