Berita

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan/Net

Politik

Iwan Sumule: Kalau Luhut Pandjaitan Batalkan Tantangan, Tentu Akan Dianggap ‘Tong Kosong’

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tantangan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan kepada para pengeritik kebijakan utang pemerintah untuk berdebat tatap muka telah disanggupi ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menjadi promotor debat ini. Pihak Rizal Ramli sendiri telah menyepakati agar debat digelar pada 24 Juni mendatang.

Sementara urusan teknis langsung digodok ProDEM, termasuk untuk mengabari Luhut bahwa tantangan telah diterima Rizal Ramli, agar yang bersangkutan bisa mempersiapkan diri dengan baik.


Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule memastikan bahwa debat yang akan digelar bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk membantu pemerintah mencerdaskan bangsa.

Terlebih selain utang yang menggunung, rakyat juga sedang mengkritisi penerbitan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, yang kini telah resmi menjadi UU 2/2020.

ProDEM bahkan telah resmi mengajukan gugatan atas UU Corona tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat lalu (5/6). Iwan Sumule menilai bahwa UU ini telah mengamputasi fungsi pengawasan dan budgeting DPR. Sebab ada pasal-pasal yang memberi kekebalan hukum bagi penyelenggara negara pengelola dana ratusan triliun rupiah untuk penanganan corona.

“Debat ini harus dimanfaatkan Luhut untuk menjelaskan pada publik program dan strategi ekonomi pemerintahan Jokowi,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (11/6).

Menurutnya, Luhut Pandjaitan akan rugi jika menolak kesanggupan Rizal Ramli untuk berdebat. Sebab selain tidak bisa memberi penjelasan mengenai kebijakan utang dan ekonomi pemerintah ke publik, Luhut juga akan dicap sebagai menteri yang hanya membual di depan publik.

“Kalau Luhut batalkan tantangan, tentu akan dianggap "tong kosong”,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya