Berita

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan/Net

Politik

Iwan Sumule: Kalau Luhut Pandjaitan Batalkan Tantangan, Tentu Akan Dianggap ‘Tong Kosong’

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tantangan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan kepada para pengeritik kebijakan utang pemerintah untuk berdebat tatap muka telah disanggupi ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menjadi promotor debat ini. Pihak Rizal Ramli sendiri telah menyepakati agar debat digelar pada 24 Juni mendatang.

Sementara urusan teknis langsung digodok ProDEM, termasuk untuk mengabari Luhut bahwa tantangan telah diterima Rizal Ramli, agar yang bersangkutan bisa mempersiapkan diri dengan baik.


Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule memastikan bahwa debat yang akan digelar bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk membantu pemerintah mencerdaskan bangsa.

Terlebih selain utang yang menggunung, rakyat juga sedang mengkritisi penerbitan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, yang kini telah resmi menjadi UU 2/2020.

ProDEM bahkan telah resmi mengajukan gugatan atas UU Corona tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat lalu (5/6). Iwan Sumule menilai bahwa UU ini telah mengamputasi fungsi pengawasan dan budgeting DPR. Sebab ada pasal-pasal yang memberi kekebalan hukum bagi penyelenggara negara pengelola dana ratusan triliun rupiah untuk penanganan corona.

“Debat ini harus dimanfaatkan Luhut untuk menjelaskan pada publik program dan strategi ekonomi pemerintahan Jokowi,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (11/6).

Menurutnya, Luhut Pandjaitan akan rugi jika menolak kesanggupan Rizal Ramli untuk berdebat. Sebab selain tidak bisa memberi penjelasan mengenai kebijakan utang dan ekonomi pemerintah ke publik, Luhut juga akan dicap sebagai menteri yang hanya membual di depan publik.

“Kalau Luhut batalkan tantangan, tentu akan dianggap "tong kosong”,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya