Berita

Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subkhi/RMOL

Politik

PKB Ingin Presidential Threshold Diturunkan Jadi 10 Persen

RABU, 10 JUNI 2020 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong penurunan batas ambang pencalonan presiden-wakil presiden (Presidential Threshold) menjadi 10 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

Penurunan ambang batas tersebut, bertujuan untuk menghindari tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami mendorong agar presidential threshold diturunkan hingga 10 persen sehingga dalam pemilihan presiden mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subkhi, kepada wartawan, Rabu (6/10).


Fathan menjelaskan, berdasarkan pengalaman Pilpres 2014 dan 2019, ambang batas pencalonan yang dipatok sebesar 20 persen memberikan dampak yang cukupo signifikan pada persatuan.

Tingginya ambang batas pencalonan tersebut, kata dia, hanya berdampak pada minimnya keikutsertaan pasangan calon. Akibatnya dalam dua kali perhelatan Pilpres tersebut yang muncul hanya dua pasangan calon yang mengerucutkan kubu masyarakat pada dua pilihan yang ada.

“Kami menilai polarisasi dukungan di tengah tingginya keragaman serta kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia sangat berbahaya. Pengalaman di 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah," jelasnya

"Bahkan hingga saat ini kalo kita lihat di media sosial aroma perpecahan itu masih terasa,” imbuhnya.

Fathan mengatakan dengan ambang batas 10 persen, maka peluang munculnya lebih dari dua pasangan capres-cawapres akan menjadi terbuka. Makin banyak kesempatan dari putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin.

“Penurunan presidential threshold ini juga harus diikuti dengan penghapusan redaksi “atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya” pada pasal 187 RUU Pemilu 2020," katanya.

"Sedangkan basis perhitungan presidential threshold didasarkan pada jumlah suara nasional yang diperoleh partai politik yang menempati kursi DPR,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya