Berita

Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subkhi/RMOL

Politik

PKB Ingin Presidential Threshold Diturunkan Jadi 10 Persen

RABU, 10 JUNI 2020 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong penurunan batas ambang pencalonan presiden-wakil presiden (Presidential Threshold) menjadi 10 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

Penurunan ambang batas tersebut, bertujuan untuk menghindari tajamnya polarisasi dukungan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami mendorong agar presidential threshold diturunkan hingga 10 persen sehingga dalam pemilihan presiden mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subkhi, kepada wartawan, Rabu (6/10).


Fathan menjelaskan, berdasarkan pengalaman Pilpres 2014 dan 2019, ambang batas pencalonan yang dipatok sebesar 20 persen memberikan dampak yang cukupo signifikan pada persatuan.

Tingginya ambang batas pencalonan tersebut, kata dia, hanya berdampak pada minimnya keikutsertaan pasangan calon. Akibatnya dalam dua kali perhelatan Pilpres tersebut yang muncul hanya dua pasangan calon yang mengerucutkan kubu masyarakat pada dua pilihan yang ada.

“Kami menilai polarisasi dukungan di tengah tingginya keragaman serta kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia sangat berbahaya. Pengalaman di 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah," jelasnya

"Bahkan hingga saat ini kalo kita lihat di media sosial aroma perpecahan itu masih terasa,” imbuhnya.

Fathan mengatakan dengan ambang batas 10 persen, maka peluang munculnya lebih dari dua pasangan capres-cawapres akan menjadi terbuka. Makin banyak kesempatan dari putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin.

“Penurunan presidential threshold ini juga harus diikuti dengan penghapusan redaksi “atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya” pada pasal 187 RUU Pemilu 2020," katanya.

"Sedangkan basis perhitungan presidential threshold didasarkan pada jumlah suara nasional yang diperoleh partai politik yang menempati kursi DPR,” tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya