Berita

Koordinator KMPHB, Marwan Batubara/Net

Politik

BBM Tak Kunjung Turun, KMPHB Bakal Tuntut Presiden Karena Rakyat Sudah Rugi Rp 13,7 Triliun

RABU, 10 JUNI 2020 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan pemerintah terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak kunjung turun akan digugat oleh Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM (KMPHB).

Koordinator KMPHB, Marwan Batubara mengatakan, pihaknya melihat pemerintah tidak mengimplementasikan Kepmen ESDM No.62K/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual BBM Umum Jenis Bensin dan Solar Yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau SPBN.

Berdasarkan Beleid tersebut, Marwan Batubara menyebutkan bahwa formula harga yang ditetapkan pemerintah seharusnya turun. Namun sesuai dengan perhitungan asumsi konsumsi BBM 100.000 kilo liter per hari, dalam dua bulan terkahir masyarakat telah menanggung kelebihan bayar BBM sebanyak Rp 13,7 triliun.


Karena Marwan mengkalkulasi, pada April 2020 kemarin nilai rata-rata kemahalan harga BBM semua jenis adalah Rp 2.000 per liter. Dari nilai itu ada kelebihan bayar yang diemban masyarakat, totalnya pada April 2020 adalah 100.000 kl x 30 hari x Rp 2.000 = Rp 6 triliun.

Sementara kalkulasi pada Mei 2020, nilai rata-rata kemahalan harga BBM semua jenis mencapai Rp 2.500 per liter. Maka dari itu, total kelebihan bayar bulan Mei 2020 adalah 100.000 kl x 30 hari x Rp 2.500 = Rp 7,75 triliun.

"Sehingga, selama April dan Mei 2020, konsumen BBM Indonesia diperkirakan membayar lebih mahal sekitar Rp 13,75 triliun," ujar Marwan Batubara dalam jumpa pers virtual via Zoom Cloud Meeting bertajuk 'Penyampaian Surat Somasi Kepada Presiden Jokowi Perihal Harga BBM', Rabu (10/6).

Demi kepentingan bersama dan menjamin ketahanan energi nasional, Marwan menyatakan bahwa keberadaan BUMN sebagai bagian dari amanat konstitusi yang mengelola kekayaan negara harus tetap dijaga dan dijalankan sesuai aturan.

Karena itu pihaknya mengingatkan pemerintah agar BUMN tidak dijadikan objek jarahan kepentingan sempit oleh oknum-oknum penguasa, dan pemerintah. Melainkan harus dijalankan berdasarkan hukum dan aturan.

Sehubungan dengan kerugian yang dialami masyarakat, KMPHB kata Marwan, akan menuntut pemerintah untuk mengganti rugi kelebihan bayar yang mencapai Rp13,7 triliun itu. Selain itu juga meminta pemerintah untuk menurunkan harga BBM mulai bulan Juli 2020 mendatang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika tuntutan-tuntutan itu tidak dindahkan pemerintah, Marwan mengaku siap menuntut pemerintah secara hukum. Karena Presiden Joko Widodo bisa diduga melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad), karena telah merugikan rakyat sebagai akibat dari harga BBM yang tidak sesuai dengan peraturan dan formula harga berlaku.

"Apabila sampai batas waktu tanggal 16 Juni 2020, tuntutan kami tidak dipenuhi atau tidak mendapat tanggapan dari Presiden atau pemerintah, maka langkah kami berikutnya adalah menggugat secara hukum (citizen law suit) ke pengadilan," demikian Marwan Batubara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya