Berita

Sekelompok notaris datangi Pengadilan Jakarta Selatan/Net

Nusantara

Rekannya Jalani Sidang, Ratusan Notaris/PPAT Datangi Pengadilan Jakarta Selatan

RABU, 10 JUNI 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah perwakilan Ikatan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Indonesia, datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang (10/6).

Mengenakan pakaian hitam-hitam, mereka masuk ke pengadilan untuk memberikan dukungan kepada rekan mereka yang perkaranya akan disidangkan hari ini.

Salah seorang notaris, Stephani Maria Vianney Pangestu, menjalani sidang dan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena disangka melakukan tindak pidana pemalsuan surat pasal 266 dan atau pasal 263 KUHP.

Dakwaan tersebut sehubungan dengan jual beli tanah tahun 2009 yang dibuat oleh seorang notaris/PPAT yang berkantor Graha Seti Jakarta Selatan.

Ketua Ikatan Notaris/PPAT DKI Jakarta, Ruli Iskandar menyebutkan, dia dan rekan-rekannya berkeyakinan bahwa penanganan perkara tersebut penuh dengan rekayasa dan diskriminatif.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk memberikan dukungan moral kepada rekan kami Stephani Maria Vianney Pangestu, agar tidak terlalu berkhawatir. Kami sangat yakin bahwa yang terjadi atas rekan kami tersebut adalah kriminalisasi,” ujarnya Ruli Iskandar.

Penasehat hukum terdakwa, Kurniadi, mengaku tidak tahu menahu kehadiran ratusan Notaris/PPAT tersebut. Akan tetapi, kehadiran mereka diyakini akan membantu suasana batin Kliennya.

“Semoga klien saya menjadi lebih kuat dan tabah," ujarnya.

Menurut Kurniadi, agenda sidang hari ini adalah eksepsi atas dakwaan JPU. Kurniadi menilai, dakwaan JPU banyak mengandung cacat, baik formiil dan materiil;

“Dokumen berkas perkara yang dijadikan dasar pembuatan dakwaan, jelas menggambarkan adanya rekayasa. Ada oknum di luar hukum yang mempengaruhi penanganan perkara ini," demikian Kurniadi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya