Berita

Penerapan jaga jarak di terminal bandara Soekarno-Hatta/Istimewa

Nusantara

Regulasi Baru Terbit, Angkasa Pura II Yakin Sektor Penerbangan Kembali Bergairah

RABU, 10 JUNI 2020 | 03:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga peraturan terkait operasional transportasi di era new normal sudah terbit, yakni Surat Edaran 07/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Permenhub 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara 13/2020.

Ketiga peraturan tersebut memperbolehkan transportasi publik termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kebersihan dan kesehatan.

Terbitnya peraturan tersebut pun disambut positif oleh President Director PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin.


“Sektor penerbangan pelan-pelan kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandara," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (9/6).

Ia meyakini, frekuensi penerbangan dan lalu lintas penumpang pesawat di bandara perlahan akan bergerak naik di dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru ini.

Oleh karenanya, guna mendukung aturan tersebut, para calon penumpang pesawat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna meminimalisir penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

"Seluruh penumpang pesawat, personel bandara, personel maskapai, dan lainnya selalu menggunakan masker, menerapkan physical distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Dalam SE 13/2020, kapasitas terminal ditetapkan paling banyak 50% dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk (PWS) pada masa normal. Hal ini bisa ditingkatkan melalui hasil evaluasi oleh Dirjen berdasarkan data dan usulan penyelenggara bandara.

Melalui penerapan teknologi informasi seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kapasitas terminal dalam waktu sibuk dapat ditentukan secara lebih fleksibel.

“Dalam waktu dekat ada teknologi informasi baru yang segera diterapkan. Melalui penerapan teknologi informasi ini, maka kapasitas terminal di Soekarno-Hatta mungkin lebih dari 50% dari jumlah penumpang waktu sibuk,” tandas Muhammad Awaluddin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya