Berita

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Net

Hukum

Dugaan Korupsi Danareksa, MAKI Desak Jaksa Agung Tetapkan Oknum Direksi Jadi Tersangka

SELASA, 09 JUNI 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk segera menetapkan tersangka baru terhadap oknum direksi PT Danareksa.

Desakan disampaikan menyusul laporan mereka pada 12 Februari lalu ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyimpangan pemberian pembiayaan dan/atau kerjasama investasi serta berpotensi macet atau sudah macet pada PT Danareksa dan anak perusahaannya kepada beberapa debitur perusahaan.

Diduga kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 659.075.490.293.


Dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejagung telah menahan empat tersangka, yaitu Renata Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, dan Erizal bin Sanidjar Ludin.

Sementara itu, Koordinato MAKI Boyamin Saimin mendesak Jaksa Agung segera menetapkan tersangka terhadap oknum direksi yang ditengarai memberikan arahan kepada Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

Oknum tersebut diduga mempunyai hubungan kedekatan dengan tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin, sehingga perbuatan Erizal patut diduga mendapat restu dari oknum tersebut.

“Padahal pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp 155.237.990.293, dengan Jaminan Saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurutnya, jika Danareksa Sekuritas diawasi dengan baik oleh induk perusahaan BUMN PT. Danareksa (Persero), maka jaminan saham tersuspen segera diganti dengan jaminan lain yang likuid. Setidaknya sebelum saham siap tersuspen, maka dilakukan penagihan pembayaran atas pembiayaan tersebut atau diganti dengan jaminan lain dengan nilai mencukupi dari nilai investasi.

“Selain dugaan berperan pada Danareksa Sekuritas, oknum direksi pada PT Danareksa saat itu patut diduga terlibat pada dugaan penyimpangan di PT Danareksa yang yang telah kami laporkan tanggal 12 Februari 2018, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan.

Pertama mengenai pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero) kepada PT (FR) sebesar Rp 201.000.000.000,00.

Berdasarkan nilai agunan yang tidak mencukupi nilai pembiayaan sebesar Rp 342.065.445.600,00 atau rasio agunan hanya 29,82 persen, sehingga berpotensi merugikan Negara sekitar Rp 140.000.000.000.

Kedua, Pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero), dalam hal ini Divisi Direct Investmen kepada PT (API). Nilai agunan saham atas fasilitas di bawah yang seharusnya dengan selisih kurang sebesar Rp 121.637.500.000 dan nilai jaminan tambahan tidak mencukupi berupa lahan tanah di Kalimantan ternyata harganya sangat murah,” tutup Boyamin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya