Berita

Pesawat Cathay Pacific Airways/Net

Dunia

Demi Cathay Pacific Bisa Bertahan Di Tengah Pandemik, Pemerintah Hong Kong Gelontorkan Rp 70 Triliun

SELASA, 09 JUNI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Hong Kong memberikan dana bantuan sebesar 39 miliar dolar HK atau setara dengan Rp 70 triliun (Rp 9.129/dolar HK) kepada Cathay Pacific Airways agar bisa bertahan di tengah pandemik Covid-19.

Dalam pernyataan yang dirilis oleh Cathay pada Selasa (9/6), sebesar 19,5 miliar dolar HK akan diberikan pemerintah dalam bentuk saham sebanyak 6 persen. Lalu 1,95 miliar HK akan diberikan dalam bentuk waran, dan 7,8 miliar HK merupakan pinjaman.

Dengan bantuan tersebut, pemerintah berhak untuk mengirimkan dua perwakilan di setiap pertemuan dewan.


Bantuan sendiri ditujukan agar maskapai pelat merah tersebut bisa bertahan di tengah serangan pandemik Covid-19.

Cathay sendiri, seperti dilaporkan Reuters, sudah mengandangkan sebagian besar pesawatnya karena permintaan yang menurun secara drastis akibat kuncian yang diberlakukan oleh banyak negara.

Saat ini, Cathay hanya bisa menerbangkan kargo dan jaringan penumpang dengan rute Beijing, Los Angeles, Singapura, Sydney, Tokyo, dan Vancouver.

Cathay mengungkap, pendapatan penumpangnya menjad hanya satu persen dari tahun sebelumnya. Artinya, Cathay sudah kehilangan 2,5 hingga 3 miliar dolar HK per bulan sejak Februari.

Akibatnya, Cathay melakukan pemangkasan karyawan meski tidak melakukannya dalam skala besar. Selain itu, maskapai tersebut juga mengumumkan pemotongan gaji eksekutif dan skema cuti sukarela bagi karyawannya.

"Dalam jangka panjang, semua aspek model bisnis Grup Cathay Pacific akan dievaluasi kembali," kata maskapai itu.

Saat ini, pemerintah di seluruh dunia telah membantu maskapai penerbangan di tengah penurunan permintaan perjalanan. Misalnya saja pemerintah Jerman yang mengambil alih saham Lufthansa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya