Berita

Ilustrasi pengendara roda dua atau motor/Net

Nusantara

Resiko Lebih Besar, DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Aturan Ganjil Genap Untuk Motor

SELASA, 09 JUNI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aturan ganjil genap untuk sepeda motor yang diwacanakan Pemprov DKI Jakarya di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi mendapat sorotan dari DPRD DKI.

"Kami tak setuju rencana sistem ganjil genap bagi motor, kita berharap seperti yang sekarang ini lah kan ganjil genap nggak diterapkan," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa (9/6).

Politisi PKS itu merasa khawatir bila motor diterapkan ganjil genap. Hal tersebut dapat memicu terjadinya penumpukan di angkutan umum yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 kembali terjadi.


"Kalau ini dibatasi saya khawatir orang jadi nggak naik motor tetapi naik kendaraan umum. Resikonya malah lebih besar," ungkapnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 51/2020 yang mengatur protokol aktivitas warga selama PSBB masa transisi.

Pada Pasal 17 Pergub tersebut disebutkan bahwa aturan ganjil genap yang semula hanya diberlakukan untuk mobil akan diterapkan pula untuk pengendara motor.

Kendati demikian, Anies menjelaskan bahwa kebijakan itu hanya akan diterapkan bila terjadi lonjakan kasus-kasus Covid-19 di Jakarta dan diperlukan kebijakan rem darurat yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk.

"Jadi begini, peraturan gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan," kata Anies di Jakarta, Senin (8/6).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya