Berita

Ilustrasi metode chokehold yang digunakan polisi ketika menahan tersangka/net

Dunia

Belajar Dari Kasus George Floyd, Prancis Hapus Metode Kuncian Leher Yang Digunakan Polisi

SELASA, 09 JUNI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Prancis mengumumkan untuk menghentikan metode chokehold atau kuncian pada leher yang kerap digunakan polisi ketika menahan tersangka.

Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk mengatasi kekerasan yang dilakukan oleh para penegak hukum. Khususnya setelah insiden kematian pria kulit hitam, George Floyd, pada 25 Mei.

"Metode chokehold akan ditinggalkan. Itu tidak akan lagi diajarkan di sekolah polisi dan gendarmerie. Ini adalah metode berbahaya," ujar Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner dalam konferensi pers pada Senin (8/6).


Kematian Floyd di tangan seorang polisi kulit putih, Derek Chauvin, sudah memicu protes anti-rasisme besar-besaran. Tidak hanya di Amerika Serikat (AS), namun juga berbagai negara lain.

Floyd sendiri meninggal usai lehernya ditekan oleh lutut Chauvin ke tanah. Itu merupakan metode chokehold yang sering digunakan oleh polisi.

Namun, ketika itu terjadi, Floyd tidak memegang senjata apapun sehingga ia tidak berbahaya meski Chauvin tidak mengunci lehernya.

Floyd bahkan mengaku tidak bisa bernapas ketika Chauvin menguci lehernya selama 8 menit 46 detik. Floyd akhirnya terkulai lemas dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Pekan lalu, protes anti-rasisme solidaritas atas kematian Floyd terjadi di Paris dan kota-kota lain di seluruh Prancis. Mereka juga menuntut dihentikannya kekerasan polisi setelah keluarga Adama Araore meninggal dalam tahanan polisi pada 2016.

Menanggapi hal tersebut, Castaner bersama dengan Presiden Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Edouard Philippe, bertemu pada Minggu (7/6) untuk membahas berbagai aspek rasisme polisi dan ketidaksetaraan rasial. Macron kemudian meminta agar Castaner secara khusus memperbaiki masalah tentang etika polisi.

Hingga dalam konferensi pers, Castaner berjanji bahwa tidak ada toleransi terhadap rasisme dalam penegakan hukum di Prancis.

"Rasisme tidak memiliki tempat di masyarakat kita dan bahkan kurang di kepolisian Republik kita," tekannya.

Castaner juga mengatakan akan ada lebih banyak petugas polisi yang dilengkapi dengan kamera tubuh saat menjalankan tugas mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya