Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Bukan Duet Prabowo-Tito Yang Kendalikan Pemerintahan Pasca Kudeta

SELASA, 09 JUNI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu kudeta politik masih ramai diperbincangkan. Adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens yang mengawali isu ini dengan mengklaim telah mengantongi nama-nama orang yang hendak kudeta.

“Kudeta? Atau gimmick politik saja?” sindir Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadnya sesaat lalu, Selasa (9/6).

Lebih lanjut dia menyinggung opini yang menyebut bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengendalikan pemerintahan jika terjadi kudeta.


Menurutnya, aturan mengenai pengendalian pemerintahan pasca kudeta telah diatur dalam UUD 1945 pasal 8. Di mana bukan hanya Prabowo dan Tito yang akan memimpin negeri pasca kudeta. Tapi ada juga ada keterlibatan Menteri Luar Negeri, yang saat ini dijabat Retno Marsudi.

“Jadi bukan duet tersebut yang kendalikan pemerintahan, melainkan Menlu, Mendagri, dan Menhan,” tegasnya.

Masa kepemimpinan itupun hanya berlaku selama 30 hari. Tugas utamanya juga bukan untuk menyelenggarakan pemilu memilih presiden dan wakil presiden.

“MPR yang akan gelar sidang untuk pilih presiden dan wapres baru,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya