Berita

Salah satu pusat karantina pasien Covid-19 di Malaysia/Net

Dunia

Fase Pemulihan Malaysia: Pusat Karantina Covid-19 Ditutup, Warga Lanjutkan Isolasi Mandiri Di Rumah

SENIN, 08 JUNI 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Malaysia yang masih menjalankan isolasi di pusat-pusat karantina akan melanjutkan isolasi mandiri di rumah mulai Rabu (10/6). Itu merupakan bagian dari langkah pemulihan perintah kontrol gerakan (MCO) yang diumumkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Menteri Petahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pusat-pusat karantina pemerintah akan menyelesaikan tugasnya pada Selasa (9/5).

Dengan begitu, warga yang masih harus melakukan isolasi harus melanjutkannya di rumah dengan syarat mengunduh aplikasi MySejahtera agar pemerintah bisa melacak keberadaan mereka.


"Mereka bisa menjalani karantina rumah dulu, karena aturan baru untuk pemulihan MCO di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 hanya akan berlaku hingga 10 Juni," papar Ismail seperti dikutip The Star.

Ismail menjelaskan, bagi warga yang masih menjalankan karantina dan sudah mengunduh MySejahtera, maka pemerintah akan memberikan uang sebesar 50 ringgit kepada eWallet mereka.

Ia juga menambahkan, pemerintah juga akan terus melakukan pekerjaan sanitasi publik selama MCO pemulihan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Selain itu, dalam MCO pemulihan, warga Malaysia yang bekerja di Singapura bisa melanjutkan aktivitasnya mengingat tindakan pemutus sirkuit di Singapura juga berakhir pada 1 Juni.

"Diskusi sekarang sedang diadakan dan warga Malaysia dapat mulai melakukan perjalanan bolak-balik begitu persyaratan telah diuraikan, terutama yang tinggal di Johor," sambungnya.

Pada Minggu (7/6), Muhyiddin mengumumkan, Malaysia akan memulai fase pemulihan mulai Rabu hingga 31 Agustus 2020. MCO sendiri sudah diberlakukan di Malaysia sejak 18 Maret untuk menghentikan penyebaran virus corona baru.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya