Berita

Polisi gunakan gas air mata untuk bubarkan para demonstran/Net

Dunia

Protes Anti-Rasisme Di Kanada Berujung Bentrok, Polisi Gunakan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demonstran

SENIN, 08 JUNI 2020 | 15:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Protes anti-rasisme di Montreal, Provinsi Quebec, Kanada berubah menjadi kacau setelah polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para demonstran.

Menurut laporan media setempat, Montreal Gazette, protes anti-rasisme berjalan dengan damai pada Minggu (7/6). Namun, petugas polisi menggunakan gas air mata setelah para demonstran enggan membubarkan diri.

Berdasarkan laporan, polisi menggunakan air berbahan kimia usai demonstran mulai melemparkan benda ke arah petugas.


Sputnik pada Senin (8/6) memuat, insiden tersebut membuat satu orang ditangkap karena memberikan ancaman pembunuhan.

Protes anti-rasisme yang melibatkan ribuan orang di Quebec sendiri merupakan bentuk solidaritas dari protes di Amerika Serikat (AS). Protes tersebut dipicu oleh kematian pria kulit hitam, George Floyd saat ditahan oleh petugas polisi.

Kebrutalan polisi dan rasisme struktural dalam tubuh kepolisian dianggap menjadi alasan banyaknya korban kulit hitam saat berurusan dengan penegak hukum.

Pada Senin (25/5), Floyd ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu. Setelah ditangkap, ia diborgol dan dijatuhkan ke tanah.

Tidak sampai di situ, polisi berkulit pulih bernama Derek Chauvin kemudian menekan leher Floyd dengan lututnya selama 8 menit 46 detik.

Selama itu, Floyd mengaku tidak bisa bernapas hingga terkulai lemas. Ia dinyatakan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya