Berita

British Airways/Net

Dunia

Maskapai Inggris Menentang Aturan Pemerintah Yang Berlakukan Karantina Dua Minggu Untuk Pelancong Yang Datang

SENIN, 08 JUNI 2020 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

British Airways (BA) mengajukan proses hukum terhadap pemerintah Inggris atas aturan karantina yang diberlakukan hari ini.

Dalam aturan itu, Pemerintah Inggris akan mewajibkan pelancong yang datang dari luar negeri untuk melakukan karantina selama dua minggu.

Pemilik BA, International Airline Group (IAG), telah mengirimkan surat protokol tindakan pra-pemerintah, sebagai langkah pertama dalam uji materi, pada hari Jumat. Surat IAG ditandatangani bersama oleh sesama maskapai di Inggris. Isi surat itu mengatakan bahwa kebijakan pemerintah sangat tidak adil dan peemrintah telah gagal.  


Keputusan untuk mengkarantina pelancong selama dua minggu akan memperburuk citra Inggris, yang artinya Inggris telah gagal menangani wabah virus corona.

"Dalam pandangan kami, Pemerintah telah gagal mengidentifikasi pembenaran yang valid. Terutama mengingat sifat yang sangat parah dari ketentuan isolasi diri yang berlaku. Ini sanga tidak adil," isi surat itu seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (7/6).

Ada kekhawatiran kebijakan itu dapat menghancurkan prospek pemulihan di industri penerbangan.

Kepala Eksekutif IAG Willie Walsh sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan pemerintah amat ‘mengerikan’.

"Kami pikir itu tidak rasional dan tidak proporsional. Kami sedang mempertimbangkan tantangan hukum untuk undang-undang ini,” ujar Walsh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya