Berita

Tim ICRC dan PRC di Pos Pemeriksaan Colon Panama/Net

Dunia

Angka Kasus Kembali Melonjak, Panama Perketat Lagi Aturan Pergerakan Warga

SENIN, 08 JUNI 2020 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Panama sedang sangat perihatin. Kasus Covid-19 di negara itu kembali melonjak setelah pemerintah mencabut larangan pergerakan dan dibukanya kembali aktivitas warga.

Selama 24 jam kemarin, otoritas Panama menemukan 541 kasus infeksi baru virus corona. Jumlah korban pun bertambah sebanyak 16, sehingga total kemaian di negara itu akibat ovid-19 menjadi 386 orang.

Menghadapi kenyataan itu, akhirnya pemerintah kembali memberlakukan pelarangan pergerakan, termasuk membatasi aktivitas transit warga di provinsi-provinsi di Panama seperti ibu kota dan Panama Oeste.


“Pemerintah memperketat kembali larangan pergerakan masyarakat karena publik dinilai gagal menjaga sanitasi di tengah meningkatnya kegiatan perjalanan,” bunyi pernyataan otoritas kesehatan, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (7/6).

Direktur Jenderal Kesehatan Panama, Nadja Porcell, mengatakan Panama masih berpeluang memenangkan pertempuran melawan penyebaran virus corona, tetapi harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat.

“Jika perilaku publik seperti pada pekan ini berlanjut, maka sumber daya kita akan habis,” kata Nadja Porcell.

Sejak 1 Juni 2020, pemerintah beralih dari lockdown penuh menjadi jam malam. Ini berlanjut dengan pemberian izin untuk kegiatan ekonomi. Namun adanya angka kasus membuat pemerintah harus melakukan pengetatan aturan dan membatasi lagi pergerakan masyarakat.

Langkah pengetatan ini berdampak buruk bagi operasional kegiatan bisnis seperti tambang non-logam dan konstruksi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya