Berita

Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi Usul Partai Suara Terbanyak Jadi Penentu Presiden Dan Kepala Daerah

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 09:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembahasan RUU Pemilu selalu gaduh seperti biasa. Ambang batas parlemen dan presiden menjadi pangkal dari kegaduhan tersebut.

Beragam kritik dilancarkan atas adanya presidential threshold. Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sempat menuding bahwa ambang batas presiden adalah "sekrup pemerasan" oleh pihak partai sebagai upeti. Hal ini tidak ubahnya dengan demokrasi kriminal.

Sementara Sekjen DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor menilai ambang batas 7 persen yang patok dalam RUU sama dengan upaya merampas suara rakyat.


Menanggapi polemik ini, mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Beathor Suryadi mengurai bahwa ambang batas merupakan hasil koalisi elite partai di parlemen untuk sebelum pemilu dilaksanakan, sehiingga parpol lain tertutup.

Dia pun ikut urun usul agar polemik ambang batas presiden dan parlemen tidak terus jadi polemik jelang pemilu. Usulnya adalah partai politik dengan suara terbanyak dapat menentukan eksekutif dan membagi habis jabatan dewan.

“Suara rakyat di partai terbesar menjadi presiden, gubernur, bupati dan walikota. Sementara suara terbesar partai berikutnya menjadi wakil eksekutif,” ujarnya kepada redaksi, Minggu (7/6).

Dengan begitu, dia yakin pemilu yang akan datang lebih efektif sederhana dan berhemat anggaran. Sementara semua parpol berlomba-lomba untuk menjadi pemenang dan menggerakan kadernya di semua posisi.

Para calon legislatif dan calon eksekutif hadir di semua desa untuk berkampanya menawarkan program, visi misi partainya jika berkuasa karena mendapatkan suara terbesar rakyat.

“Pilih partai kami. Ini calon presidennya, Ini calon gubernur, bupati, dan walikotanya,” ujar Beathor memperagakan kampanye yang akan dilakukan jika usulnya diterima.

“Hasil pemilu ini juga mensinkronkan kerja-kerja kerakyatan dari pemerintah pusat ke daerah,” demikian Beathor.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya